Syarat dan Cara Daftar Guru Profesional yang Dibuka hingga 26 September 2022

Pendaftaran calon mahasiswa PPG Prajabatan sudah dibuka dari tanggal 26 Agustus sampai dengan tanggal 26 September 2022 melalui SIMPKB.

Editor: Dion DB Putra
TribunLombok.com/Sirtupillaili
Ilustrasi. Seorang guru mengajar para siswa di SDN 1 Gili Gede, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Tahun ini pemerintah kembali membuka kesempatan bagi para sarjana untuk menjadi guru. 

Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh Beasiswa dalam bentuk Biaya Pendidikan selama 2 (dua) semester per 1 (satu) tahun.

Zainun mengungkapkan, persyaratan untuk menjadi Mahasiswa PPG Prajabatan pada gelombang kedua hanya berbeda sedikit dengan persyaratan gelombang pertama. Perbedaan ini merupakan upaya perbaikan sistem pendaftaran.

“PPG Prajabatan membuka kesempatan bagi tamatan S1 atau D4, baik dari jenjang kependidikan maupun non-kependidikan untuk mendaftar menjadi mahasiswa. Itupun bisa dari luar negeri maupun dari dalam negeri, tapi juga harus diingat bahwa calon mahasiswa harus memiliki IPK paling rendah 3.0,” terang Zainun mengenai salah satu persyaratan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Lulusan S1 Semua Jurusan Bisa Jadi Guru Profesional, Cek Syarat dan Cara Daftar

https://www.kompas.com/edu/read/2022/09/12/081441771/lulusan-s1-semua-jurusan-bisa-jadi-guru-profesional-cek-syarat-dan-cara.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved