Pemilu 2024

KPU NTB Canangkan 14 Februari 2024 Sebagai Hari Kasih Suara, Inginkan Pemilu Penuh Kebahagiaan

KPU NTB mencanangkan agar tanggal 14 Februari 2024 dijadikan sebagai hari kasih suara untuk menghindari kebencian dalam proses pemilu

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TribunLombok.com/Lalu Helmi
Stakeholder Day Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Zona Integritas yang diadakan KPU NTB 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB mengadakan "Stakeholder Day" Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Zona Integritas.

Dalam kegiatan tersebut, KPU NTB mengajak semua pihak untuk menghindari kebencian dalam proses pemilu, khususnya saat hari pemungutan suara.

Oleh karenanya, KPU NTB mencanangkan agar tanggal 14 Februari 2024 dijadikan sebagai hari kasih suara.

"Mari kita jadikan 14 Februari 2024 sebagai Hari Kasih Suara, di mana pada hari itu kita tiadakan kebencian karena perbedaan pilihan" papar Agus Hilman Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM pada Kamis, (8/9/2022).

Ia meminta agar Pemilu 2024 sebagai tonggak sejarah dalam kepemiluan di Indonesia, kita wariskan kepada penerus bangsa pemilu yang akan dikenang dengan penuh kebahagiaan.

“Ada 11 tahapan yang sedang dilaksanakan oleh KPU NTB sebagai penyelenggara Pemilu. Saat ini KPU sedang menyelenggarakan tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024," ungkap Hilman.

Dirinya berharap pentingnya menjaga keharmonisan dalam penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 nantinya dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Baca juga: KPU NTB Godok Skema Mahasiswa Jadi Penyelenggara Pemilu 2024, Bisa Dikonversi ke SKS

Acara stakeholder day diinisiasi sebagai upaya KPU NTB memperkuat soliditas, silaturahmi antar lembaga untuk menghadapi Pemilu 2024 serta dukungan menuju Wilayah Bebas Korupsi.

Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud dalam sambutannya mengatakan bahwa di era yang dipenuhi generasi yang menginginkan serba cepat dan praktis merupakan tantangan bagi semua lembaga negara termasuk KPU Provinsi NTB.

“Pertemuan ini kita upayakan untuk memberikan perbaikan pelayanan yang nantinya akan memberikan dampak bagi generasi sekarang ini dan menjawab tuntutan perkembangan zaman," ungkap Suhardi.

Dirinya juga menyampaikan, jalur Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas merupakan cara mewujudkan cita-cita besar, dengan birokrasi bersih, wilayah bebas korupsi dan pelayanan cepat merupakan respon perkembangan zaman. Generasi saat ini segala hal serba cepat, praktis serta bersih.

Berkaitan dengan Zona Integritas Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya menyampaikan bahwa dukungan stakeholder sangat berarti dalam pembangunan zona integritas untuk mencapai wilayah bebas korupsi di KPU Provinsi NTB.

“Zona Integritas (ZI) dan Reformasi Birokrasi (RB) merupakan 2 hal yang saling berkaitan. RB terdapat 11 area perubahan dan ZI 6 perubahan, diantaranya manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen sdm, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik” jelas Mars.

Dalam penilaian Zona Integritas KPU Provinsi NTB yang akan dinilai oleh KemenPanRB, KPU Provinsi NTB membawa 3 produk unggulan yaitu Pertama Aplikasi Pemilu Digital yang dapat diakses melalui mobile phone (playstore), Kedua Layanan Terpadu dan Terintegrasi dan terakhir E-Arsip berbasis web.

“KPU Provinsi NTB sangat berkomitmen menjaga standard kualitas pelayanan dengan membuat program diantaranya; manager on duty, penyebaran kuesioner survey eksternal secara berkala terhadap pemberian layanan, serta peningkatan dalam penilaian SAKIP yang merupakan interpretasi unsur terpenting dalam pembangunan ZI," tutup Mars.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved