Pemilu 2024

KPU NTB Godok Skema Mahasiswa Jadi Penyelenggara Pemilu 2024, Bisa Dikonversi ke SKS

Saat ini draft usulan rancangan peraturan terkait pelibatan mahasiswa sebagai penyelenggara pemilu badan adhoc dalam penggodokan.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Dion DB Putra
DOK KPU NTB
Anggota KPU Provinsi NTB Divisi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Agus Hilman. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB sedang mengatur skema pelibatan eksponen mahasiswa sebagai penyelenggara adhoc pada Pemilu 2024.

Saat ini draft usulan rancangan peraturan terkait pelibatan mahasiswa sebagai penyelenggara pemilu badan adhoc dalam penggodokan.

Demikian diungkapkan anggota KPU Provinsi NTB, Divisi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Agus Hilman saat menjadi narasumber pada Coffee Morning KPU NTB bertajuk Rembuk Bareng Stakeholder Sukseskan Pemilu 2024 di Mataram, Jumat (2/9/2022).

"Yang pasti usulan pelibatan mahasiswa sebagai badan adhoc di KPPS sudah kita rumuskan. Ini karena kami punya modal dasar, berupa MoU dengan PTN dan PTS di NTB terkait pendidikan pemilih yang sudah ditandatangani dan tinggal dilanjutkan saja," kata Hilman.

Menurut Hilman, pelibatan kalangan mahasiswa sebagai petugas pemilu adalah upaya KPU mengurai problem Pemilu yang terjadi sebelumnya di tataran penyelenggara adhoc.

Apalagi, kata dia, perhelatan Pemilu 2019 lalu, menyisakan duka tersendiri, yakni banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia, dan lainnya jatuh sakit.

"Jadi, pelibatan mahasiswa sebagai panitia pemilu, adalah upaya kami mengurai problem Pemilu selama ini. Hal ini juga sekaligus sebagai ruang bagi mereka untuk memberikan kontribusi nyata terhadap pelaksanaan pemilu," kata Hilman.

Agus Hilman berharap seluruh pengelola maupun rektorat Perguruan Tinggi (PT), baik negeri dan swasta bisa menyukseskan rencana tersebut.

Apalagi pelibatan kampus tersebut bisa dikonversi menjadi bagian dari Satuan Kredit Semester (SKS), misalnya melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik.

Hilman mengatakan, rembuk bareng stakeholder tersebut untuk mendengarkan masukan dari berbagai kalangan terkait tantangan dan upaya perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu mendatang.

Menurut catatan KPU di Pemilu 2019, hampir 80 persen berita hoaks mendominasi penyelenggaran pemilu. Problem lainnya adalah politik uang yang masif.

Selain itu adanya praktik menjadikan ASN masih sebatas obyek dari pemilu bukan subjek.

"Kendala dan problem yang dihadapi penyelenggara pemilu ini akan bisa terurai manakala stakeholder terkait, mulai perguruan tinggi, parpol, pemerintah baik, pusat, dan daerah, bisa terlibat secara aktif dalam menyukseskan pemilu yang bersih, bermartabat dan berintegritas sesuai tupoksinya masing-masing," tegas Hilman.

Akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Agus, mengatakan, saat ini, posisi indeks demokrasi Indonesia dibandingkan negara lainnya di dunia, dalam posisi tidak baik-baik saja, yakni dengan nilai 6,71. Posisi Indonesia di bawah negara India.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved