Berita Lombok Barat

27 Adegan Reka Ulang Pembunuhan Guru TK, dari Menyiram Halaman hingga Pembunuhan

Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram bersama Polsek Gunungsari telah melakukan 27 reka ulang adegan pembunuhan Guru TK berinisial R (22).

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Reka adegan yang dilakukan oleh tersangka S saat ingin kabur setelah membunuh Guru TK RT (22), di Dusun Medas, Gunungsari, Lombok Barat, Selasa (30/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Berita ini menggambarkan adegan kekerasan yang terjadi dalam kasus pembunuhan Guru TK di Gunungsari, Lombok Barat.

Bagi pembaca yang memiliki traumatik pada hal-hal yang mengundang rasa ngeri hingga mengakibatkan kecemasan berlebih, diharapkan tidak meneruskan membaca berita ini.

Redaksi tidak pernah mendukung atau menginspirasi terjadinya tindakan pembunuhan maupun kekerasan.

Pemberitaan yang menggambarkan kekerasan (bila diperlukan), murni sebagai kepentingan publikasi informasi reka ulang adegan berdasarkan sumber dari kepolisian.

***
Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram bersama Polsek Gunungsari telah melakukan 27 reka ulang adegan pembunuhan Guru TK berinisial R (22) di Dusun Medas, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.

Kasus yang sempat viral beberapa waktu lalu ini digambarkan melalui reka adegan, pada Selasa (30/8/2022).

Reka adegan dimulai dengan adegan menyiram halaman hingga adegan penyiksaan yang dilakukan oleh S, tukang bangunan di depan rumah R, Selasa (30/8/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa turut menjelaskan alur kronologi dalam reka adegan.

Baca juga: Hasil Otopsi Kematian Guru TK di Gunungsari Sesuai dengan Pengakuan Tersangka, Berikut Kronologinya

Dengan adegan awal, S datang ke lokasi tempatnya berkerja, yakni tepat di depan rumah R.

“Awalnya S dan R berkegiatan seperti biasa. S datang ke tempatnya berkerja menggunakan kendaraan Vario Hitamnya. Hingga akhirnya S bertamu ke rumah R dan melakukan hubungan badan,” kata Kasat Reskrim.

Diketahui adegan hubungan badan antara S dan R terjadi pada urutan adegan ke-9 dan 10.

Berdasarkan pengakuan S, seusai mereka berhubungan badan sempat terjadi cekcok, ketika R meminta pertanggung jawaban dari S yang telah menghamilinya.

Baca juga: Guru TK di Lombok Barat Dibunuh Kekasihnya, Awalnya Cekcok Usai Korban Minta Dinikahi karena Hamil

“Di saat cekcok, R sempat menggigit jari S pada urutan adegan ke-11, dan di sinilah tempat terjadinya awal mula kekerasan,” ucap Kadek.

Adegan ke-12, S melakukan tindakan kekerasan dengan memukul bibir R hingga giginya terlepas, dan dilanjut dengan menghantamkan kepala R di tembok kamar tempat mereka berhubungan badan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved