Penanganan Kasus PMK di Pulau Sumbawa: Ternak Liar Dimasukkan ke Kandang, Tim Vaksinator Diperbanyak

Penanganan PMK di Pulau Sumbawa terkendala dari sistem ternak liar sehingga menyulitkan perluasan pendataan

DOK. Humas Polda NTB
Polisi berbincang dengan pemilik ternak di Sumbawa di lokasi isolasi hewan ternak untuk antisipasi penyebaran PMK, Rabu (10/8/2022). 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Satgas Penanganan kasus PMK di Pulau Sumbawa semakin digencarkan untuk mencegah penularan agar tak semakin meningkat.

Polda NTB mengerahkan Kapolres jajarannya sebagai ketua gugus penanganan PMK di tiap daerah untuk memantau setiap perkembangan wabah PMK ini.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menerangkan, Bhabinkamtibmas diperintahkan turun untuk mendata hewan ternak di masing-masing wilayah binaan.

"Sesuai data sampai hari ini untuk Kabupaten Sumbawa jumlah kasus PMK 342, sisa 285, mati 1 ekor dan yg sudah sembuh sebanyak 56 ekor sedangkan yang sudah tervaksin sebanyak 191 ekor hewan ternak," ucap Artanto, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Bupati Lombok Timur Dapat Arahan dari Menko Luhut, Vaksinasi PMK Ditarget 90 Persen Akhir Agustus

Secara umum kondisi kasus PMK di NTB yakni hewan ternak sakit 3.748 ekor dari total populasi 2.215.309 ekor.

Hewan ternak sembuh 87.420 ekor, mati 206 ekor, potong bersyarat 247 ekor.

"Untuk ternak yang mati akan diganti pemerintah," tutup Artanto.

Kendala Penanganan PMK di Pulau Sumbawa

Berdasarkan hasil pemantauan, sambung dia, tim di lapangan kesulitan untuk memperluas pendataan.

"Karena sistem ternak di Pulau Sumbawa tidak semua menggunakan kandang melainkan masih banyak yang melakukan ternak liar," urai Artanto.

Solusinya, sambung dia, tim lapangan berkoordinasi dengan pemilik ternak untuk membuatkan kandang sementara untuk ternak yang terdeteksi PMK.

"Sosialisasi dan penyemprotan disinfektan serta vaksinasi akan terus di genjot khususnya di pulau Sumbawa," urai Artanto.

Selain itu, Artanto mengungkap ketersediaan vaksin PMK yang masih terbatas.

Dari jumlah 40 ribu vaksin PMK yg diterima Provinsi NTB, sebanyak 29.430 ekor hewan ternak sudah divaksin.

"Sesuai dengan arahan kementrian diharapkan pada bulan Agustus ini ketersediaan vaksin sudah mencapai di angka 90 persen lebih," jelasnya.

Baca juga: Ratusan Ekor Sapi di Bima Terjangkit PMK, Dua Kecamatan Diisolasi

Penambahan Tim Vaksinator PMK

Upaya lainnya yakni dengan meningkatkan jumlah tenaga vaksinator dengan koordinasi tim dari Polda NTB dan pemerintah daerah.

Artanto merinci tenaga medis dokter hewan di kabupaten/kota di NTB ntara lain, Kota Mataram 2 orang, Lombok Barat 3 orang, Lombok Utara 2 orang.

Lombok Tengah 12 orang, Lombok Timur 18 orang, Sumbawa Barat 7 orang.

Sumbawa 16 orang, Dompu 8 orang, Kota Bima 18 orang, dan Kabupaten Bima 2 orang.

Sedangkan keberadaan tenaga paramedis di Kota Mataram 8 orang, Lombok Barat 7 orang, Lombok Utara 5 orang, Lombok Tengah 11 orang.

Lombok Timur 25 orang, Sumbawa Barat 2 orang, Sumbawa 6 orang, Dompu 4 orang, Kota Bima 2 orang, dan Kabupaten Bima 9 orang.

Jumlah tenaga vaksinator Polri rinciannya yakni Kota Mataram 26 orang, Lombok Barat 10 orang, Lombok Utara 6 orang, Lombok Tengah 6 orang, Lombok Timur 5 orang, Sumbawa Barat 2 orang, Sumbawa 6 orang, Dompu 4 orang, Kota Bima 2 orang, dan Kabupaten Bima 9 orang.

Baca juga: Polisi Ancam akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks PMK di Lombok Barat

Artanto menyebut, kasus PMK di Pulau Sumbawa dapat diatasi dengan saling membantu antara daerah terdekat satu dengan lainnya.

"Misalnya kabupaten Bima kekurangan tenaga Vaksinator maka segera kordinasi dengan kabupaten lain di sekitarnya agar segera bisa dibantu untuk tenaga yang dibutuhkan," papar Artanto.

Penanganan hewan sakit terkena PMK perlu dilakukan tindakan penanganan sedini mungkin.

"Segera berkoordinasi membuat kandang tersendiri untuk dilakukan isolasi terhadap ternak sakit tersebut," sebut Artanto.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved