Berita Bima
Ratusan Ekor Sapi di Bima Terjangkit PMK, Dua Kecamatan Diisolasi
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), mencuat di wilayah Kabupaten Bima. Tak tanggung-tanggung, sapi yang terjangkit PMK langsung mencapai ratusan
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), mencuat di wilayah Kabupaten Bima.
Tak tanggung-tanggung, sapi yang terjangkit PMK langsung mencapai ratusan ekor.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Bima mengonfirmasi, temuan kasus pertama PMK ini berdasarkan hasil pengujian sampel yang telah dikeluarkan Balai Besar Veteriner Denpasar, pada Jumat (5/8/2022).
"Iya, sudah ada. Jumlahnya banyak, sampai 479 ekor sapi," ungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Bima, Abdul Manan saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Penutupan Pasar Hewan Akibat PMK Berlanjut di Lombok Timur, Kerugian Ditaksir Mencapai Ratusan Juta
Ratusan ekor sapi ini, tersebar pada dua kecamatan besar di Kabupaten Bima yakni Kecamatan Madapangga dan Kecamatan Bolo.
"Dua kecamatan ini, sekarang kami lakukan pembatasan," akunya.
Kronologi awal ditemukannya PMK ini, di Desa Dena, Kecamatan Madapangga pada pekan lalu
Seorang peternak setempat, baru saja kembali dari Jakarta untuk menjual ternak kurban.
Baca juga: Petugas Gabungan Sekat Lalu Lintas Ternak di Pasar Hewan Lombok Tengah untuk Cegah PMK
Namun betapa terkejutnya peternak tersebut, menemukan ternaknya memiliki gejala PMK seperti air liur yang terus menetes dari mulut sapinya.
"Menurut pemilik ternak, sekitar satu pekan setelah balik dari Jakarta ia menemukan sapinya seperti itu," kata Manan.
Setelah mendapatkan laporan dari UPT Peternakan Madapangga, pihaknya langsung turun ke lokasi dan lakukan pengecekan.
"Kita temukan, memang ternaknya bergejala seperti PMK. Keluar air liur berlebihan dan melepuh di mulut, akhirnya kami mengambil sampel untuk uji di laboratorium," jelasnya.
Baca juga: Kemenko PMK Minta CSR Perusahaan di NTB Dipakai untuk Percepatan Penanganan Stunting
Dari 4 ekor sapi yang bergejala PMK, hanya 2 sampel yang diambil dan dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar, pada Rabu (3/8/2022).
Dua hari berselang, hasil uji keluar dan dinyatakan positif terjangkit PMK.