Berita Lombok Barat

Polisi Ancam akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks PMK di Lombok Barat

Peternak di Lombok Barat enggan melakukan vaksinasi terhadap hewan sehat karena mendengar isu-isu yang tidak benar

TribunLombok.com / Lalu Helmi
Sapi yang pernah terdampak PMK di Kebon Ayu, Gerung, Lombok Barat. Peternak di Lombok Barat enggan melakukan vaksinasi terhadap hewan sehat karena mendengar isu-isu yang tidak benar atau hoaks. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com Lalu M Gitan Prahana

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Satgas Ops Aman Nusa II Polres Lombok Barat mengancam akan menindak penyebar hoaks penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Informasi hoaks PMK ini dipandang dapat merugikan para peternak di Lombok Barat.

Kabag Ops Polres Lombok Barat, Kompol Dhafid Shiddiq, Senin (25/7/2022) menegaskan upaya penanganan PMK sudah dilaksanakan dengan masif dan komprehensif.

“Program vaksinasi PMK ternak ini kan merupakan program pemerintah dan diperuntukan gratis agar hewan ternak terhindar dari PMK," ungakapnya.

Baca juga: Cegah PMK, Ops Aman Nusa II Lakukan Vaksinasi dan Imunisasi pada Sapi di Lombok Barat

Terutama untuk hewan yang sehat harus mendapatkan vaksin.

Namun tidak sedikit kendala yang dihadapi di lapangan.

Peternak enggan melakukan vaksinasi karena mendengar isu-isu yang tidak benar.

Padahal, kata Dhafid, PMK ini bisa dicegah, terutama bagi hewan ternak yang masih sehat melalui vaksinasi.

"Demikian juga terkait kesembuhannya, tercatat sampai dengan saat ini sudah banyak yang mengalami kesembuhan,” ujar Dhafid.

Pihaknya menegaskan agar peternak tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertangguang jawab yang menakut-nakuti peternak, agar mau menjual murah hewan ternaknya dan dapat merugikan peternak itu sendiri.

“Akan menindak tegas, bila ada oknum yang kedapatan melarang atau menakut-nakuti peternak menyebarkan informasi yang menyesatkan," tegas Dhafid.

Dia mengurai hoaks yang beredar mengenai penanganan PMK.

Baca juga: Peternak di Lombok Tengah Dapat Kompensasi Rp 10 Juta Per Ekor Sapi PMK yang Dipotong Bersyarat

"Misal seperti informasi hewan ternak mati setelah mendapatkan vaksinasi. Itu akan kami proses dengan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Demikian juga kepada peternak, pihaknya mengimbau untuk melaporkannya bila menemukan informasi yang menyesatkan tersebut.

“Tentunya akan kami tidak lanjuti dengan cepat, agar masyarakat tidak termakan berita bohong, atau isu hoaks PMK tentang vaksinasi ini, laporkan segera,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved