Penanganan Kasus PMK di Pulau Sumbawa: Ternak Liar Dimasukkan ke Kandang, Tim Vaksinator Diperbanyak
Penanganan PMK di Pulau Sumbawa terkendala dari sistem ternak liar sehingga menyulitkan perluasan pendataan
Penambahan Tim Vaksinator PMK
Upaya lainnya yakni dengan meningkatkan jumlah tenaga vaksinator dengan koordinasi tim dari Polda NTB dan pemerintah daerah.
Artanto merinci tenaga medis dokter hewan di kabupaten/kota di NTB ntara lain, Kota Mataram 2 orang, Lombok Barat 3 orang, Lombok Utara 2 orang.
Lombok Tengah 12 orang, Lombok Timur 18 orang, Sumbawa Barat 7 orang.
Sumbawa 16 orang, Dompu 8 orang, Kota Bima 18 orang, dan Kabupaten Bima 2 orang.
Sedangkan keberadaan tenaga paramedis di Kota Mataram 8 orang, Lombok Barat 7 orang, Lombok Utara 5 orang, Lombok Tengah 11 orang.
Lombok Timur 25 orang, Sumbawa Barat 2 orang, Sumbawa 6 orang, Dompu 4 orang, Kota Bima 2 orang, dan Kabupaten Bima 9 orang.
Jumlah tenaga vaksinator Polri rinciannya yakni Kota Mataram 26 orang, Lombok Barat 10 orang, Lombok Utara 6 orang, Lombok Tengah 6 orang, Lombok Timur 5 orang, Sumbawa Barat 2 orang, Sumbawa 6 orang, Dompu 4 orang, Kota Bima 2 orang, dan Kabupaten Bima 9 orang.
Baca juga: Polisi Ancam akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks PMK di Lombok Barat
Artanto menyebut, kasus PMK di Pulau Sumbawa dapat diatasi dengan saling membantu antara daerah terdekat satu dengan lainnya.
"Misalnya kabupaten Bima kekurangan tenaga Vaksinator maka segera kordinasi dengan kabupaten lain di sekitarnya agar segera bisa dibantu untuk tenaga yang dibutuhkan," papar Artanto.
Penanganan hewan sakit terkena PMK perlu dilakukan tindakan penanganan sedini mungkin.
"Segera berkoordinasi membuat kandang tersendiri untuk dilakukan isolasi terhadap ternak sakit tersebut," sebut Artanto.
(*)