Berita Kota Mataram
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Amankan WNA Rusia yang Mengamuk di Gili Trawangan
Pengamanan tersebut bermula dari KK yang sempat mengamuk di Gili Trawangan beberapa waktu lalu, 21 Juli 2022.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram berhasil amankan seorang pria warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial KK (27) yang sempat mengamuk di Gili Trawangan, Jumat (5/8/2022).
Pengamanan tersebut bermula dari KK yang sempat mengamuk di Gili Trawangan beberapa waktu lalu, 21 Juli 2022.
Sehingga, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram berkoordinasi dengan Polsek Pemenang dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Suka NTB dalam pendentensian WNA asal Rusia tersebut.
Awalnya Kepala Seksi Inteldakim, Putu Agus Eka Putra menjelaskan pendentensian KK berasal dari laporan Polsek Pemenang terkait beredarnya video WNA yang mengamuk di Hotel Wah Resort Gili Trawangan.
Baca juga: Kebakaran Jambuluwuk Gili Trawangan: Penyebab, Kondisi Tamu WNA, dan Hasil Penyelidikan
Pada saat kejadian, Putu menjelaskan KK diamankan oleh Babin Kamtibmas Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, akibat berperilaku meresahkan.
Setelah itu Polres Lombok utara melalui Satuan Intelkam dan Kantor Imigrasi Kelas TPI Mataram melakukan koordinasi untuk memeriksa KK.
Dalam proses pemeriksaan, petugas dari Polres Lombok Utara sempat mengalami kendala.
“KK tidak dapat melakukan komunikasi dengan baik. Diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga KK dibawa oleh petugas Polres Lombok Utara ke UGD RSJ Mutiara Sukma NTB,” tutur Putu.
Baca juga: Imigrasi Mataram Petakan Potensi Pelanggaran WNA di Lombok Barat Melalui Rapat Timpora
Alhasil Putu beserta jajaran Seksi Inteldakim dan Polsek Pemenang melakukan koordinasi terkait penanganan KK dengan pihak RSJ Mutiara Sukma NTB.
“Kami memastikan KK mendapatkan perawatan hingga kondisinya kembali stabil dan sehat," tegas Kepala Seksi Inteldakim.
Dalam perkembangannya, Putu Agus Eka Putra mengatakan KK kini sudah dalam kondisi stabil dan mendapatkan surat keterangan kondisi sehat dari RSJ Mutiara Sukma NTB.
Setelah dalam kondisi yang stabil, Kantor Imigrasi melakukan pendalaman terhadap KK.
“Ia datang ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Bali dengan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Wisata (VKSKW),” jelas Putu.
KK berlibur di Bali selama 1 minggu lalu melanjutkan perjalanan berliburnya ke Gili Trawangan.