Kematian Brigadir J
Perjalanan Kasus Brigadir J: Sempat Dianggap Bela Diri, Bharada E Tersangka Hingga Soal Pelecehan
Berikut perjalanan kasus soal kematian Brigadir J. Bharada E yang sempat dianggap bela diri kini berstatus tersangka hingga update soal pelecehan.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
“Dia (mengaku) lakukan (penembakan) itu (karena) kan dia ditembak duluan oleh Yoshua (Brigadir J),” ungkap Hasto, Sabtu (30/7/2022), dikutip dari Kompas.com.
Selain diperiksa oleh LPSK, Bharada E juga menjalani pemeriksaan dari Komnas HAM>
Kepada Komnas HAM, Bharada E mengaku menembak Brigadir J walau sudah jatuh tersungkur.
Menurutnya, tembakan yang dilepaskan sebanyak dua kali.
Alasan Bharada E, ingin memastikan Brigadir Yosua telah berhasil dilumpuhkan.
"Menurut dia, kena tembakannya. Setelah itu masih adu tembak lagi sampai kemudian saudara Brigadir J ini tersungkur," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
"Dia datang ke jarak lebih dekat, kira-kira satu, dua meter, lalu menembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang dia ini betul-betul bisa dilumpuhkan. Itu kesaksian dia sebagai terduga pelaku penembakan," imbuhnya seperti dikutip dari Tribunnews.
Kronologi Versi Bharada E
Saat itu, Bharada E langsung naik ke kamarnya di lantai dua untuk beristirahat.
"Dia (Bharada E) bilang masuk ke ruangan ADC (aide de camp atau ajudan), dia bersih-bersih, tidur. Tiba-tiba dia mendengarkan suara teriakan dari ibu P," katanya dalam tayangan di YouTube metrotvnews, yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (31/7/2022).
Langsung Bharada E turun ke lantai satu karena mendengar teriakan istri Irjen Ferdy Sambo yang memanggil namanya.
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang jasad Brigadir J Tidak Langsung Dibeberkan, Akan Jadi Barang Bukti Persidangan
Ketika turun, Bharada E melihat ada Brigadir Yosua.
Bharada E mencoba bertanya pada Brigadir Yosua mengenai apa yang terjadi.
"Namun, Bharada E justru ditembak oleh Brigadir Yosua. Merasa terancam, Bharada E memilih mundur untuk mengambil senjatanya," katanya.
Menurutnya, Bharada E terpaksa melepaskan tembakan ke arah Brigadir J untuk melindungi diri.
"Setelah beberapa tembakan itu dia mundur ke belakang, dia mengambil senjatanya, mengokang dan membalas tembakan itu," Ahmad Taufan Damanik menjelaskan.
Antara Bharada E dan Brigadir Yosua sempat beberapa kali adu tembak.
Saat itu, kata Ahmad Taufan Damanik, Bharada E berhasil melumpuhkan Brigadir Yosua hingga tersungkur.
Bharada E Jadi Tersangka dan Update Kasus Pelecehan Seksual
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait laporan dugaan pembunuhan berencana yang disampaikan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pihak kepolisian mengatakan jika dalam proses penyidikan belum terungkap siapa pihak selain Bharada E yang turut andil dalam dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J, maka diharapkan hal itu bisa terkuak dalam persidangan.
"(Bharada E tersangka) laporan polisi yang disampaikan keluarga Brigadir J," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Terkait kasus dugaan pelecehan yang dituduhkan kepada Brigadir J, Andi menyatakan belum ada perkembangan dalam proses penyidikan.
"Belum. Malam ini yang saya sampaikan terkait laporan oleh pihak keluarga Brigadir Yoshua," ujar Andi.
Dalam kasus dugaan pembunuhan itu, kata Andi, penyidik menerapkan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP terhadap Bharada E.
Andi juga merupakan bagian dari Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut perkara kematian Brigadir J.
Dia mengatakan, penetapan Bharada E sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Selain itu, kata Andi, Bharada E kemarin langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan setelahnya langsung ditahan.
Andi mengatakan, proses pemeriksaan dan penyidikan dalam kasus itu masih terus berjalan.
Baca juga: Bharada E Jadi Tersangka, Polri Sebut Motif Akan Terbuka di Persidangan
"Pemeriksaan atau penyidikan tidak berhenti sampai di sini, ini tetap berkembang sebagaimana juga rekan-rekan ketahui masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemeriksaan beberapa hari ke depan," kata Andi.
(Tribunnews/ TribunJambi/ TribunLombok) (Kompas/ Kompas TV)