Kematian Brigadir J

Perjalanan Kasus Brigadir J: Sempat Dianggap Bela Diri, Bharada E Tersangka Hingga Soal Pelecehan

Berikut perjalanan kasus soal kematian Brigadir J. Bharada E yang sempat dianggap bela diri kini berstatus tersangka hingga update soal pelecehan.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
YouTube/ TribunTimur
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus kematianBrigadir J. 

Autopsi Ulang Digelar

Pihak berwajib telah melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atau Yosua Hutabarat pada Rabu (27/7/2022).

Autopsi ulang ini dilakukan demi menguak misteri kematian Brigadir J.

Ada 10 dokter forensik yang dilibatkan dalam autopsi ulang Brigadir J yang dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi tersebut.

Salah satunya adalah Baety Adhayati.

Ia berjanji bahwa timnya akan bekerja secara cermat serta teliti.

Perlu diketahui, 10 dokter forensik itu terdiri atas tiga dokter dari Polri dan tujuh dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.

Erni Situmorang, dokter forensik yang lain, mengatakan proses autopsi ulang mungkin agak lama karena jenazah diformalin.

"Mungkin lebih lama dari biasanya. Biasanya 2 jam. Ini bisa 3-4 jam karena sudah diformalin. Kita harus membersihkan dulu karena kalau terhisap bisa kanker paru-paru," ujarnya di RSUD Sungai Bahar, Selasa (26/7/2022) seperti dikutip dari Kompas.

"Tim forensik akan berada di sana (makam). Sesudah itu akan berangkat ke mari (RSUD Sungai Bahar)," ucap Erni, dikutip dari Kompas TV.

Bharada E Mengaku Membela Diri

Hal ini diungkapkan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo setelah memeriksa Bharada E.

Kepada Hasto, Bharada E mengaku ditembak terlebih dahulu.

Ia kemudian terpaksa membalas tembakan dari Brigadir J.

Hingga akhirnya tembakan Bharada E membuat Brigadir J meninggal dunia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved