Kematian Brigadir J

Perjalanan Kasus Brigadir J: Sempat Dianggap Bela Diri, Bharada E Tersangka Hingga Soal Pelecehan

Berikut perjalanan kasus soal kematian Brigadir J. Bharada E yang sempat dianggap bela diri kini berstatus tersangka hingga update soal pelecehan.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
YouTube/ TribunTimur
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus kematianBrigadir J. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat telah melalui perjalanan yang cukup panjang. 

Seperti diketahui, Brigadir J tewas saat berada di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Kini, sudah hampir satu bulan sejak kematian Brigadir J dan polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

Sebelumnya, Bharada E sempat dianggap membela diri ketika menembak Brigadir J.

Lantas, seperti apa perjalanan kasusnya?

Mengutip dari berbagai sumber, berikut ulasannya.

Kronologi Awal Polisi

Pada saat kasus ini pertama kali mencuat, polisi mempublikasi kronologi singkatnya.

Awalnya, polisi menyebut aksi saling tembak bermula ketika Brigadir J mendatangi rumah Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E yang tengah berjaga di rumah Kadiv Propam Polri itu kemudian mendengar suara teriakan.

Ia lalu menanyakan hal tersebut pada Brigadir J.

Bukannya dijawab, pertanyaan Bharada E itu justru disambut dengan todongan senjata oleh Brigadir J.

Baca juga: Baku Tembak 2 Polisi di Rumah Pejabat Mabes Polri: Brigadir J Tewas, 3 Saksi Diperiksa dan Kronologi

“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘Ada apa bang?’ Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin seperti dikutip dari Kompas.

Aksi baku tembak pun tak terhindarkan hingga menewaskan Brigadir J.

Ramadhan turut menjelaskan duduk perkara aksi baku tembak tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved