Kematian Brigadir J
Hasil Autopsi Ulang jasad Brigadir J Tidak Langsung Dibeberkan, Akan Jadi Barang Bukti Persidangan
Hasil autopsi jenazah Brigadir J ini untuk melengkapi pembuktian dalam proses penyidikan yang nanti dibuka saat persidangan
TRIBUNLOMBOK.COM - Sudah berlangsung autopsi jasad Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (27/7/2022).
Autopsi ini berlangsung di RSUD Sungai Bahar, Jambi dengan pemantauan Kompolnas dan Komnas HAM.
Meskipun demikian, hasil autopsi jasad Brigadir J belum diungkap saat ini, atau setidak saat penyidikan.
Sebab, hasil autopsi jasad Brigadir J ini akan menjadi bukti di dalam persidangan.
Baca juga: Begini Proses Autopsi Ulang Brigadir J, dari Penggalian Makam hingga Pembukaan Peti Jenazah
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, nantinya hasil autopsi Brigadir J akan dibuka di pengadilan.
Adapun hasil autopsi jenazah Brigadir J yang disebut tewas ditembak Bharada E ini sebagai salah satu alat bukti untuk kepentingan penyidikan.
"Ini akan dibuka hasilnya di Pengadilan," ucap Dedi seperti dikutip dari Tribunnews.
Dia juga menjelaskan, hasil autopsi tidak bisa dibuka dengan alasan UU Keterbukan Informasi Publik sekalipun.
Disebutkan bahwa informasi dikecualikan dibuka untuk publik dengan alasan penyelidikan dan penyidikan.
"Tapi yang dibuka hasilnya ini yang di persidangan diuji nanti oleh hakim," jelasnya.
Hasil autopsi jenazah Brigadir J ini untuk melengkapi pembuktian dalam proses penyidikan.
Dedi menjelaskan, pembuktian ini nantinya akan dihadirkan pada saat persidangan.
Termasuk hasil autopsi jenazah Brigadir J sebagai alat bukti.
Jenazah Brigadir J Masih Utuh
Seorang penggali makam Brigadir J, Pardede mengungkapkan kondisi jenazah almarhum masih utuh meski sudah lebih dari dua minggu dimakamkan.
