Berita Kota Bima
DPRD Kota Bima Terima LPJ Penggunaan APBD 2021, Tapi Berikan 4 Catatan
Pada tahun 2021 capaian PAD Kota Bima, hanya tercapai pada rasio 79,79 persen.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Bagi seluruh OPD yang ditargetkan memiliki potensi PAD, agar terus bersinergi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Bima.
Kemudian, OPD penyumbang PAD harus mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi pendapatan daerah.
Baca juga: Korban Panah Bentrok Dua Kampung di Kota Bima Membaik, Polisi Temukan Bahan Bom Molotov
Sehingga akan mampu meningkatkan rasio-rasio kinerja keuangan daerah, serta pihak eksekutif harus membangun sistem dan prosedur yang dapat memberikan pengamanan yang cukup, terhadap praktek- praktek yang tidak sehat dalam pemungutan PAD.
"Sistem dan prosedur yang dibangun tersebut dapat melindungi pendapatan asli daerah kita dari kebocoran-kebocoran," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan mengatakan, LPJ yang telah dibahas dan diterima oleh legislatif ini akan ditetapkan sebagai Perda.
"LPJ ke depan akan menjadi indikator, dalam memberikan penilaian untuk menentukan keberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan cita-cita pembangunan daerah yang akuntabel, transparan dan searah dengan pembangunan nasional," bebernya.
Baca juga: PAW Anggota DPRD Kota Bima Dibawa ke Meja Hijau, DPD Nasdem: Itu Pembangkangan
Sementara itu, Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi menyampaikan pendapat akhirnya, mengucapkan terima kasih pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bima yang telah membahas dan akhirnya menetapkan Raperda menjadi Perda LPJ Pelaksanaan APBD Kota Bima Tahun 2021.
"Selanjutnya LPJ ini bisa disampaikan ke Gubernur Provinsi Nusa tenggara Barat untuk dievaluasi, terima kasih atas kesabaran dan perhatiannya, mohon maaf atas segala keterbatasannya," ucap Lutfi. (*)