Berita Bima
PAW Anggota DPRD Kota Bima Dibawa ke Meja Hijau, DPD Nasdem: Itu Pembangkangan
DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Bima merespons sikap kadernya yang membawa keputusan partai ke meja hijau
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Bima merespons sikap kadernya yang membawa keputusan partai ke meja hijau.
"Kami selaku pengurus partai, menghormati hak dia menggugat apa yang telah diputuskan DPP Partai Nasdem," ungkap Sekretaris DPD Nasdem Kota Bima, Suherman.
Baca juga: Tidak Terima Di-PAW, Anggota DPRD Kota Bima Gugat Partainya
Akan tetapi, lanjutnya, dalam konteks berorganisasi maka sikap Rahmat Saputra saat ini telah mencederai aturan partai.
"Itu menujukan pembangkangan terhadap partai," tegasnya.
Ditanya upaya lanjutan dari Partai Nasdem, Suherman tidak ingin berkomentar banyak dan menunggu saja proses yang berlangsung.
Sebelumnya, wartawan memeroleh informasi dari Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan soal Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasdem.
Hal tersebut disampaikan berdasarkan surat yang diterimanya sebagai pucuk pimpinan tertinggi di legislatif.
Baca juga: Nyalakan TV Usai Diservis, Rumah Kakek 70 Tahun Hangus Terbakar di Sumbawa
Tidak hanya surat usulan PAW, Alfian juga menerima surat pemberitahuan gugatan yang dilayangkan Rahmat Saputra, yakni anggota dewan yang diganti antar waktu tersebut.
Diketahui, gugatan dilakukan melalui Pengadilan Negeri (PN) Bima. (*)