Berita Bima
Razia Usai Bentrok Dua Kampung di Kota Bima: Tim Gabungan TNI-Polri Sita Busur, Panah, hingga Sabu
Dari pantauan, sudah ada lebih dari 5 orang diduga terlibat bentrok yang langsung diangkut ke Mako Polres Bima Kota bersama Barang Bukti (BB)
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Tindakan tegas diambil aparat gabungan Kodim 1608/Bima dan Polres Bima Kota, menjemput dan menggeledah rumah-rumah warga di Kelurahan Melayu, Kota Bima.
Sweeping dimulai pukul 20.00 WITA, yang dipimpin langsung Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra.
100 orang pasukan yang terdiri dari TNI dan Polri, dibagi dalam 4 tim yang disebar pada dua titik kampung yakni 2 tim di kampung Soro dan 2 tim di Melayu.
Pantauan langsung TribunLombok.com di kampung Soro, tim menemukan puluhan anak panah dan busur, parang dan jenis senjata tajam lain.
Baca juga: Dua Kampung di Kota Bima Bentrok Lagi Meski Sempat Islah, Warga dan Polisi Kena Panah
Senjata-senjata ini ditemukan di RT 9 RW 4, di rumah seorang warga inisial Sl dan St.
Tim akhirnya membawa serta pemilik rumah, karena senjata ditemukan di kamar rumah tersebut.
Sementara itu, di kampung Melayu tim tidak hanya menemukan panah, busur dan senjata tajam lain tapi juga menemukan sabu-sabu dan bong alat hisap sabu.
Hingga berita ini dirilis, belum diketahui pasti jumlah total warga yang diamankan.
Baca juga: Cerita Bocah 5 TahunTersesat saat Nonton MXGP Samota 2022
Dari pantauan, sudah ada lebih dari 5 orang yang langsung diangkut ke Mako Polres Bima Kota bersama Barang Bukti (BB).
Kapolres Bima Kota, Henry Novika Chandra memastikan, tindakan tegas kali ini dilakukan karena sudah ada islah yang dilakukan untuk dua kampung.
Ia menegaskan, meski penindakan tegas dilakukan tetapi tetap sesuai prosedur yang ada.
"Semua dilakukan secara prosedural dan terukur," pungkasnya.
(*)