Berita Lombok Timur
Disnakertrans Lotim Soroti Penempatan PMI, Berikut 66 Negaranya
Dari 11 negara yang ada, Taiwan menjadi negara terbanyak untuk PMI di Lombok Timur, yakni sebanya 169 yang sudah berproses dan sudah diberangkatkan.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM,LOMBOK TIMUR - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur mengadakan jumpa pers dengan tema sosialisasi dan permintaan PMI kepada masyarakat hari ini, Selasa (14/6/2022).
Mengacu pada surat keputusan mentri setelah pandemi, bahwa pemerintah telah membuka beberapa negara penempatan Pekerja Migran Imdonesia (PMI) sebanyak 65 Negara.
Hal ini sesuai dengan perubahan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor 3/111/PK.02.01/IV/2022.
Baca juga: Ini Alasan 148 PMI Asal Lombok Gagal Berangkat ke Malaysia
Adapun 66 Negara lokasi penempatan PMI tersebut diantaranya:
1. Albania
2. Afrika Selatan
3. Aljazair
4. Amerika Serikat
5. Azerbaijan
6. Belgia
7. Bosnia-Herzegovina
8. Brunei Darussalam
9. Bulgaria
10. Denmark
11. Djibouti
12. Ethiopia
13. Gabon
14. Ghana
15. Guyana
16. Hungaria
17. Hong Kong
18. Inggris
19. Irak
20. Italia
21. Jepang
22. Jerman
23. Kaledonia Baru
24. Kanada
25. Kenya
26. Kepulauan Solomon
27. Arab Saudi
28. Korea Selatan
29. Kuwait
30. Lebanon
31. Liberia
32. Maladewa
33. Malaysia
34. Maroko
35. Mesir
36. Namibia
37. Nigeria
38. Norwegia
39. Panama
40. Papua Nugini
41. Uni Emirat Arab
42. Polandia
43. Prancis
44. Qatar
45. Kongo
46. RRT (China)
47. Malta
48. Rumania
49. Rusia
50. Rwanda
51. Serbia
52. Slowakia
53. Singapura
54. Somalia
55. Sri Lanka
56. Suriname
57. Taiwan
58. Tanzania
59. Thailand
60. Turki
61. Uganda
62. Uzbekistan
63. Yordania
64. Zambia
65. Zimbabwe
66. Madagaskar
Dalam penyampaiannya di hadapan awak media, Kepala Dinas (Kadis) Disnakertrans Lombok Timur H Supardi menyampaikan, 65 negara tersebut dapat ditempati PMI melalui berbagai skema penempatan, seperti diatur dalam lampiran Kepdirjen Binapenta PKK 3/111/PK.02.01/IV/2022.
Ada 3 skema penempatan PMI di 65 negara itu.
Baca juga: Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri di Bima, BP2MI RI Ungkap Temuan Banyak Mafia PMI di Desa-Desa
Ketiganya adalah skema Private to Private (P to P) oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), skema G to G atau Goverment to Goverment yang dilakukan oleh BP2MI, dan skema PMI perseorangan.
Dalam penempatan PMI ini perlu diperlukan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), di mana perusahaan pengerah yang resmi ada 82 perusahaan.
Dengan catatan sudah memiliki cabang di berbagai daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dan yang berstatus milik pusat ada 11, total keseluruhan ada sebanyak 93 perusahaan resmi yang ada di NTB.
"Kita harapkan juga Desa di mana memang informasi ini akan diteruskan pula ke Desa. Agar nanti Desa bisa meminimalisir atau bahkan meniadakan masyarakat yang bergkat melalui jalur ilegal," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengharapkan supaya desa harus betul-betul menyeleksi perusahan-perusahan yang masuk di desanya masing masing.
Guna memastikan apakah ia termasuk dari 93 perusahaan yang sudah disepakati tersebut.
