Berita Lombok Timur
Disnakertrans Lotim Soroti Penempatan PMI, Berikut 66 Negaranya
Dari 11 negara yang ada, Taiwan menjadi negara terbanyak untuk PMI di Lombok Timur, yakni sebanya 169 yang sudah berproses dan sudah diberangkatkan.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Yang perlu diketahui juga, ada 21 negara yang ditutup sementara untuk pekerja sektor informal adapun negara tersebut yakni Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Sudan Selatan, Suriah, Tunisia, Uni Emirat Arab, Yaman dan Jordania.
Sektor informal ini, adalah pengasuh, sopir, ART, dan awak kapal perikanan migran.
Supardi juga menyampaikan beberapa syarat untuk menjadi PMI di Lombok Timur.
"Ada beberapa syarat menjadi PMI, diantaranya usia minimal 18 tahun, memiliki kompetensi, sehat jasmani rohani, terdaftar di Jamkesmas, memiliki dokumen persyaratan diantaranya KTP, KK, Buku Nikah bagi yang sudah menikah, Surat izin keluarga yang diketahui desa atau kelurahan, kemudian sertifikat kompetensi, pasport diaman pasport itu untuk pekerja bukan pelancong," sebutnya.
Kemudian ia juga mewajibkan PMI memiliki Perjanjian Penempatan dan Perjanjian Kerja yang disepakati Disnakertrans.
Kemudian ia juga menyampaikan, sampai dengan bulan Juni 2022 ini, Disnakertrans Lombok Timur sudah melakukan proses pendaftaran sebanyak 592 orang, dari angka tersebut, hanya 11 negara yang dipilih oleh masyarakat.
Dari 11 negara yang ada, Taiwan menjadi negara terbanyak untuk PMI di Lombok Timur, yakni sebanya 169 yang sudah berproses dan sudah diberangkatkan.
