Jalani Hubungan Terlarang 10 Tahun, Wanita Simpan 7 Janin di Boks, Dijanjikan Nikah oleh Kekasih

Hasil hubungan terlarang itu membuat sang wanita hamil dan terpaksa harus menggugurkan kandungan.

Editor: Irsan Yamananda
Dok Tribun Timur
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak saat memperlihatkan tampang dua tersangka di kantornya, Kamis (9/6/2022) malam. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Sepasang kekasih di Kota Makassar tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, mereka nekat melakukan aborsi karena hubungan gelapnya.

Semua ini bermula dari penemuan janin di kamar kontrakan salah satu pelaku.

Dalam kamar tersebut, saksi pertama mencium bau busuk.

Aroma itu berasal dari sebuah wadah makanan.

Betapa terkejutnya saksi saat tahu bahwa box makanan tersebut berisi tujuh jasad janin.

Baca juga: 10 Tahun Jalin Hubungan Gelap, Gadis di Makassar Lakukan Aborsi, 7 Jasad Disimpan di Kotak Makanan

Baca juga: Tukang Parkir Apotek di Mataram Jual Obat Penggugur Kandungan, 4 Pelaku Aborsi Ditangkap

Saat Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi mayat bayi dalam kardus di Jl Balangturungan, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.
Saat Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi mayat bayi dalam kardus di Jl Balangturungan, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam. (TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA)

Tujuh janin tak berdosa hanya tersisa tulang belulangnya saja.

Saksi yang juga pemilik kontrakan kemudian melaporkan hal ini pada pihak berwajib.

Hingga akhirnya kedua belaku berhasil ditangkap oleh petugas.

Mereka adalah sepasang kekasih yang disinyalir adalah orang tua dari tujuh bayi tak berdosa itu.

Baca juga: Berawal dari Makam Misterius, Kasus Aborsi di DIY Terungkap, Pelaku Ngaku Hubungan Tak Direstui

Lalu seperti apa perjalanan sepasang kekasih yang telah ditetapkan tersangka itu?

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak menceritakan sepasang kekasih itu mulai merajut hubungan pada tahun 2012 silam.

Saat jalinan asmara kian terajut, keduanya pun nekat berhubungan terlarang.

Hasil hubungan terlarang itu membuat sang wanita hamil dan terpaksa harus menggugurkan kandungan.

Terlebih sang pria, mengiming-imingi akan menikahi wanita yang merupakan alumnus salah satu kampus kesehatan.

"Mereka (pelaku) berpacaran di tahun 2012, ini perempuan hamil di luar nikah malu terhadap keluarga, akhirnya sepakat menggugurkan kandungan dengan perjanjian nanti akan dinikahi," kata Reonald Simanjuntak, Kamis (9/6/2022) siang.

"Ternyata tahun berikutnya hamil lagi, digugurkan (lagi), tetap janji akan dinikahi sampai 2017. Dan janji setelah mereka menikah, akan dikubur di kampungnya di Toraja," sambungnya.

Sang wanita yang hamil tiap tahunnya, kata Reonald pun terpaksa menyimpan janin yang digugurkannya dalam box.

"Itulah sebab kenapa janin selalu dimasukkan boks plastik dan dibungkus kardus dan dilakban," ungkapnya.

Untuk memastikan tujuh janin hasil hubungan gelap itu adalah perbuatan dua pelaku yang telah ditetapkan tersangka, polisi akan melakukan tes DNA.

"Pacar yang sama. Namun kita akan lakukan tes DNA untuk memastikan apakah betul ketujuh janin tersebut dari laki dan perempuan yang sama," tuturnya.

Baca juga: Dua Sejoli Tersangka Aborsi di Mataram akhirnya Menikah di Kantor Polisi

Kronologi Penemuan Tulang Belulang Bayi

Temuan tujuh mayat janin bayi dalam tapeware atau tempat makanan menggegerkan warga  Jl Balangturungan, RT 3, RW8 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.

Mayat janin itu ditemukan di salah satu kamar kos oleh pemilik kontrakan Nulfah Anugrahwaty (35).

Bunda Ulfa, begitu ia disapa menjelaskan, mulanya ia membersihkan kamar kos yang ditinggal salah satu penghuni perempuan berinisial NM.

NM sudah enam bulan terakhir minggat karena tidak lagi mampu membayar kamar kontrakan.

Ulfa mengaku, saat membersihkan kamar yang ditinggal NM, dirinya mencium aroma kurang sedap menyerupai terasi.

Bau terasi itu diperkirakan bersumber dari kardus yang ditinggal NM.

Ia pun membuka kardus tersebut dan berisi beberapa kotak box, salah satunya rantang nasi bersusun tiga.

"Awalnya saya buka (box) sedikit saya lihat ada kantong plastik isinya rantang terus ada telur didalam sudah busuk. Jadi saya cueki dulu," kata Ulfa dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Rabu (8/6/2022) malam.

Ulfa lantas menyimpan rantang itu, lalu membuka kotak sepatu yang dilakban full dalam kardus.

Baca juga: Mahasiswi Minum Obat Aborsi hingga Alami Pendarahan, Bersama Kekasih Akhirnya Ditangkap Polisi

"Saya gunting sedikit sekitar lima centimeter (lakbannya) itu keluar bau, terus ada tanah saya lihat, jadi saya merinding," bebernya.

Ulfa yang merinding melihat tanah itu, pun memanggil sang suami untuk ikut membantu membersihkan.

Saat sang suami tiba, ia pun menceritakan bau dari kardus yang ditemukan.

Keduanya pun memanggil tetangga, Ibu RT dan seorang polisi yang juga tidak jauh dari rumah kosnya.

Mereka pun membuka box serta rantang dan kotak sepatu yang ada secara bersama-sama.

"Itu isinya rambut sama tempurung kepala bayi," bebernya menceritakan peristiwa temuan malam Minggu itu.

Dari temuan itu, pihaknya pun bersama RT menghubungi Tim Inafis dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.

Box berisi rantang dan kotak sepatu dan kain yang terbungkus dalam ransel itu, pun dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk diperiksa lebih lanjut.

Dua hari berselang, tepatnya Senin 6 Juni, Ulfa pun mendapat kabar isi dari box misterius itu.

Ia mengaku ditelpon langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Nurman Matasa terkait hasil pemeriksaan Dokpol.

Baca juga: Khawatir Jadi Aib Keluarga, Pasangan Mahasiswa di Mataram Aborsi Janin 6 Bulan Hasil Hubungan Gelap

"Senin malam saya ditelpon pak Nurman, katanya kasih tenang dulu perasaan ta Bu, ternyata isinya ini tiga susun di dalam box ada tujuh tengkorak bayi," bebernya.

Pengakuan, Ulfa selaras dengan pernyataan Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol Yusuf Mawadi saat ditemui di kantor, siang tadi.

"Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang," kata Kombes Pol Yusuf.

"Dan setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," sambungnya.

Pihaknya mengaku belum mengetahui pasti motif ataupun tujuan penyimpanan janin itu.

"Untuk itu masih kita diselidiki lebih lanjut dan sesuai permintaan pihak penyidik Reskrim," bebernya.

Di hari yang sama, Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang perempuan di Konawe, Sulawesi Tenggara.

Perempuan itu disinyalir adalah NM yang meninggalkan box berisi tujuh tengkorak bayi tersebut.

Penangkapan itu dibenarkan Kasubdit III Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno.

"Siap (sudah ditangkap), mungkin direlease sama kasat," katanya.

Saat ini, jajarannya bersama terduga pelaku masih dalam perjalanan dari Konawe ke Makassar seperti dikutip dari Tribun-Timur.com dengan judul Pacaran Sejak 2012, Terungkap Motif Sejoli di Makassar Simpan 7 Janin di Wadah Makanan.

(TribunTimur/ Muslimin Emba)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved