Mahasiswa Asal Dompu Diduga Cabuli Balita di Kota Bima, Pelaku dan Korban Masih Keluarga
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Reyendra mengungkap, dugaan pencabulan ini terjadi pada Sabtu (4/6/2022) sekira pukul 19.30 WITA.
Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak, kembali muncul di Kota Bima.
Kali ini, pelakunya seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta digelandang ke Polres Bima Kota setelah gagal melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Reyendra mengungkap, dugaan pencabulan ini terjadi pada Sabtu (4/6/2022) sekira pukul 19.30 WITA.
Terduga pelaku dan korban ungkap Rayendra, masih memiliki hubungan keluarga dan selama 5 bulan terakhir tinggal di rumah orang tua korban.
Baca juga: Band Asal Lombok Isvara Luncurkan Mini Album Berjudul Kelana, Sukses Menyita Perhatian Penonton
Baca juga: UT Mataram Bimbing Bintara Remaja di Polres Sumbawa Barat yang Akan Lanjutkan Studi
Baca juga: Investasi NTB Capai Rp 2 Triliun pada Kuartal 1/2022: Didominasi Sektor Tambang, Disusul Mandalika
Hingga pada Sabtu malam itu lanjut Rayendra, orang tua korban melihat terduga pelaku mencabuli anaknya yang masih balita tersebut.
"Langsung dilaporkan ke polisi," katanya.
Sedangkan terduga pelaku, sempat melarikan diri tapi akhirnya diketahui warga setelah terlihat di sekitar persawahan Lingkungan Mande Kota Bima, Minggu (5/6/2022).
"Langsung diamankan warga dan dibawa oleh Babinsa serta Bhabinkamtibmas ke Polres," pungkas Rayendra.
(*)