Curiga Murid Bertingkah Aneh, Guru Kaget Saat Tahu Anak Didik Dirudapaksa 4 Pria Sejak Kelas 1 SD

Para pelaku beraksi sendiri-sendiri. Pemerkosaan pertama terjadi saat korban masih duduk di kelas 1 SD.

Editor: Irsan Yamananda
News Law
Ilustrasi 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus rudapaksa menimpa seorang siswi SD.

Peristiwa itu terjadi Kabupaten Bandung Barat.

Pelaku rudapaksa adalah empat orang pria.

Korban mengalami hal tersebut sejak enam tahun yang lalu.

Berdasarkan informasi yang beredar, para pelaku beraksi sendiri-sendiri.

Rudapaksa pertama terjadi saat korban masih duduk di kelas 1 SD.

Baca juga: Tega Cabuli Anak Piatu Sejak 3 Tahun Lalu, Kakek Penjaga Panti Asuhan di Sulut Terancam 15 Tahun Bui

Baca juga: Kepergok Warga Cabuli Anak, Ayah Merengek Agar Tak Diceritakan ke Orang Lain: Jangan Lapor Polisi

Ilustrasi korban pencabulan.
Ilustrasi korban pencabulan. (DOK. TRIBUN BATAM)

Kini, polisi telah mengidentifikasi para pelaku.

Mereka berinisial AS (55), HR (47), ED (45) dan ZK (17).

Keempatnya merupakan tetangga korban

Aksi bejat para pelaku terbongkar saat pelaku duduk di bangku kelas 6 SD. Saat itu guru korban curiga dengan psikologis muridnya yang tak terbiasa.

Baca juga: Video Call Syur Berujung Cabul, Pemuda Asal Gegurik Diringkus Tim Puma Polres Lombok Utara

Saat ditanya, korban pun bercerita peristiwa pemerkosaan yang dialaminya selama enam tahun. Sang guru pun langsung melapor ke keluarga dan Polsek Padalarang.

Dari hasil visum yang dilakukan, didapatkan fakta bahwa korban mengalami luka pada bagian vagina.

Hal ini memperkuat bukti bahwa siswi SD tersebut telah menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual.

Seorang pelaku disebut sebagai pegawai Dishub

Pelaku ED diketahui sebagai pegawai Dinas Pehubungan (Dihub) Kabupaten Bandung, Barat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua RT setempat, Sunar.

Ia mengatakan ED adalah pegawai Dishub Kabupaten Bandung Barat yang bertugas di Balai Uji Kir.

"Iya, pelaku yang berinisial ED ini pegawai Dishub, dia tahu korban ini mungkin karena lokasi tempat bermain korban memang sering di sekitar tempat uji Kir," ungkapnya.

Baca juga: Rudapaksa Anak, Abah Heni Divonis Hukuman Mati, Menteri PPPA: Agar Jadi Momok Bagi Predator Anak

Ia megatakan ED ditangkap pada Rabu (25/5/2022). Sementara tiga pelaku lainnya adalah AS, HR dan ZK diamankan pada Jumat (27/5/2022).

"Saya dan Pak RW ikut mendampingi penangkapan yang tiga pelaku karena mereka kebetulan warga saya semua," terangnya.

Menurut Sunar, tiga pelaku lainnya masih tinggal di satu lingkungan yang berdekatan. Pelaku HR bekerja serabuta, pelaku AS dikenal sebagai wasit sepak bola, sementara pelaku ZK masih duduk di bangku SMA.

"Pelaku ZK masih di bawah umur, dia masih SMA. Saya mendapat laporan perilakunya yang sejak SMP memiliki kelainan, dia suka genit kepada anak-anak di bawah umur."

"Kalau HR bekerja serabutan, sedangkan AS suka jadi wasit sepak bola di KBB," ungkapnya.

Bukan pegawai tetap

Sementara itu, pihak Dishub Bandung Barat menyatakan bahwa ED bukanlah pegawai tetap.

Dia hanya office boy (OB) yang diupah sewaktu-waktu jika diperlukan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) KBB, Herry Arifin.

Ia mengatakan pekerjaan ED adalah penjual kaca film yang biasa menjajakan dagangannya kepada pengendara yang melakukan pengujian kendaraan di lokasi tersebut.

"Hanya oleh kami suka disuruh bersih-bersih rumput di depan, jadi dia bukan OB yang terikat oleh kami (Dishub). Dia hanya suka disuruh bersih-bersih saja, itu pun tidak sering," ujar Herry, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Kakek 60 Tahun di Lombok Timur Rudapaksa Cucunya yang Penyandang Disabilitas Sampai Hamil 3 Bulan

Herry mengungkapkan, ED merupakan warga Kabupaten Garut yang sengaja merantau ke Bandung Barat.

Karena tidak memiliki tempat tinggal, maka ED sering menginap di area Balai Pengujian Kendaraan.

"Aslinya dia itu orang Garut, cuma jualan kaca film di sini, dia juga jarang pulang."

"Diamnya di emperan gitu, awalnya dari pada dia diam di emperan, ya sudah mending bantuin bareng dengan petugas yang piket di KIR," jelasnya.

Tiap pelaku beda modus

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cimahi AKP Rizka Fadhila mengatakan, dari penyelidikan sementara aksi pencabulan itu ada yang dimulai dengan membujuk korban ada pula dengan paksaan.

"Beda-beda (modusnya), tapi yang jelas mereka (pelaku) ini saling kenal karena berada di satu lingkungan tempat tinggal," kata Rizka saat dihubungi, Rabu (1/6/2022).

Pencabulan ini dilakukan di tempat para pelaku, tiga pelaku AS (55), HR (47), dan ZK (17) melakukan aksi cabul di kediaman maupun di rumah kontrakan mereka.

Sementara pelaku ED (45) mencabuli korban di area Balai Pengujian Kendaraan (Kir) Bandung Barat yang tidak jauh dari rumah korban.

Baca juga: Pria di Kabupaten Bima Rudapaksa Adik Ipar di Toilet, Ancam Bunuh Jika Berteriak

"Semuanya tidak terkoneksi, jadi sendiri-sendiri. Ada yang di rumah ada yang di kantor Uji Kir KBB. Karena dia kan OB lepas di situ," ungkap Rizka.

Saat ini, keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum mereka sudah dalam tahap penyidikan yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cimahi.

"Penyidikan terus kita lakukan dan ditangani Unit PPA, tapi yang berbeda di sini korban kan masih kecil. Berbeda dengan saat ini memeriksa orang dewasa. Jadi kami harus pelan-pelan," ujar Rizka.

Saat ini, korban dalam pendampingan Unit PPA Satreskrim Polres Cimahi untuk mengobati trauma akibat peristiwa yang menimpanya.

"Pendampingan pasti ada, karena kan korbannya masih di bawah umur. Tapi aktivitas normal," ucap Rizka seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Beraksi Sendiri-sendiri, 4 Pria Perkosa Siswi SD Selama 6 Tahun, di Antaranya Pegawai Dishub".

(Kompas/ Bagus Puji Panuntun) (Tribunnews.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved