Video Call Syur Berujung Cabul, Pemuda Asal Gegurik Diringkus Tim Puma Polres Lombok Utara

Tim Puma Polres Lombok Utara Unit Bayan menangkap remaja pelaku pencabulan berinisial KS

Dok. Polres Lombok Utara
DITANGKAP: Pelaku pencabulan berinisial KS (depan) saat ditangkap Tim Puma Polres Lombok Utara, di Polsek Bayan, Kamis (7/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA – Tim Puma Polres Lombok Utara Unit Bayan menangkap remaja pelaku pencabulan berinisial KS (25 tahun), asal Dusun Gegurik, Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, Kamis (7/1/2021).

Ia diduga mencabuli remaja 16 tahun berinisial EI, asal Dusun Teluk, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Lombok Utara.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Anton Rama Putra menjelaskan, pelaku ditangkap setelah korban melaporkan insiden pencabulan yang dialaminya.

Baca juga: Kakek Rudapaksa Anak Kandung, Cucu Hasil Perbuatannya Juga Dicabuli, Apakah akan Dihukum Kebiri?

Berdasarkan laporan korban, kejadian berawal saat tersangka mengajak video call dengan menyuruh korban membuka baju sampai kelihatan buah dadanya.

Saat video call, pelaku kemudian men-screenshot adegan syur tersebut.  

Tonton Juga :

Setelah itu, tersangka mengajak korban bertemu sekitar pukul 12.00 Wita, di jalan lingkar Dusun Batu Keruk, Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan.

Pelaku meminta korban melayani tersangka beberapa kali.

Baca juga: Pria Ajak Bocah 5 Tahun ke Pondok Lalu Dicabuli, Awalnya si Anak Ikut Nenek ke Kebun

Keterangan polisi, jika korban tidak memenuhi kemauan KS, tersangka mengancam akan menyebarkan foto dan video syur milik korban yang direkam tersangka.

”Tersangka melakukan hal tersebut berulang-ulang sebanyak lima kali di tempat yang sama,” katanya.

Korban pun merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayan.

Kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Sektor Bayan yang diteruskan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Utara.

Berawal dari laporan korban, Tim Puma Polres Lombok Utara langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Bayan.

Tim gabungan berangkat menuju rumah tersangka di Dusun Gegurik, Desa Akar-Akar dan menangkap tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved