Guru Ngaji di Dompu Cabuli Muridnya Setiap Selesai Mengajar, Awalnya Warga Tak Curiga

Guru ngaji berinisial JN (27 tahun), warga Dusun Kabuntu, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega mencabuli muridny

Dok. Polres Dompu
GERAM: Warga Desa Bara, Kabupaten Dompu yang marah dengan perbuatan JN berkumpul di depan masjid untuk menghakiminya, Minggu (3/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU – Guru ngaji berinisial JN (27 tahun), warga Dusun Kabuntu, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega mencabuli muridnya yang baru berusia 11 tahun.

Aksi bejat itu dilakukan JN setiap usai mengajar anak-anak mengaji, di dalam Masjid Arrahmah Desa Bara.

Statusnya sebagai guru ngaji, membuat warga tidak curiga. Namun lambat laun, aksi JN mulai terendus.

Perbuatan amoral sang guru ngaji pun menjadi buah bibir warga setempat.

Karena penasaran, Minggu (3/1/2021), pukul 19.00 Wita, warga mengintai aksi JN dari luar masjid.

Benar saja, usai mengajar ngaji JN memanggil salah satu muridnya untuk mendekat. Selanjutnya JN menciumi pipi dan meraba bagian sensitif sang anak.

Geram melihat hal itu, warga langsung melabrak JN, kemudian membawanya ke rumah kepala dusun.

Selanjutnya kepala dusun menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Bara Aipda Supriyadin.

Baca juga: 6 Sekolah di NTB Belum Siap Buka Kelas Tatap Muka, Ini Penjelasan Kadis Dikbud NTB

Baca juga: Info BMKG: Peringatan Dini Cuaca Buruk Selasa 5 Januari 2021, Waspada Hujan Lebat dan Angin

Baca juga: Tukang Parkir di Lombok Tengah Tusuk Pengunjung Minimarket karena Tidak Bayar Parkir

JN nyaris dihajar warga, namun dicegah aparat kepolisian.   

Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menerangkan, JN ditangkap Minggu (3/1/2021), sekira pukul 21.00 Wita.  

Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris segera memerintahkan anggota menuju lokasi untuk menghindari warga main hakim sendiri terhadap JN.

”Saat proses penangkapan, personel Polsek Woja harus berjibaku dengan hadangan massa yang hendak menghakimi JN,” tuturnya.

Upaya persuasif dilakukan anggota sehingga JN lolos dari keroyokan massa.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu.

Warga diharapkan tetap menahan emosi dan menyerahkan sepenuhnya persoalan itu ke aparat kepolisian.

Di sisi lain, pengawasan terhadap anak-anak juga harus lebih ditingkatkan. Keselamatan anak menjadi tanggungjawab bersama.

Sebab pelaku kejahatan terhadap anak bisa datang dari orang-orang terdekat mereka.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved