Rincian Detail Gaji ke-13 untuk ASN Tahun 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani: 'Cair Bulan Juli'

Sri Mulyani memastikan, gaji ke-13 cair pada Juli 2022. Pasalnya bulan Juli bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.

Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS
Sri Mulyani 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah angkat bicara mengenai gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mereka memastikan para ASN akan mendapatkannya tahun ini.

Selain itu, pemerintah juga memberi komponen terkait hal tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengungkapkannya beberapa waktu lalu.

Kala itu, ia turut mengumumkan pencairan THR PNS.

Sri Mulyani menegaskan, pengumuman soal gajin ke-13 bukan hanya perkataan semata saja.

Baca juga: Kapan Gaji ke-13 dan Pensiunan PNS Tahun 2022 Cair? Segini Jumlah Besarannya

Baca juga: Sumber THR dan Gaji ke-13 PNS Daerah dari APBD, Kemendagri Minta Bupati/Walikota Percepat Pencairan

Ilustrasi
Ilustrasi (ohayo)

Pemerintah telah menetapkannya dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022.

Bahkan, Menkeu Sri Mulyani sudah menyiapkan dananya di tiga pos berbeda.

Ketiganya adalah anggaran di Kementerian/Lembaga (K/L), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Bendahara Umum Negara (BUN).

"Kebijakan pemerintah THR diatur dalam APBN Tahun Anggaran 2022, dengan anggaran THR dan gaji ke-13 sudah dialokasikan dalam anggaran kementerian/lembaga, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Bendahara Umum Negara (BUN)," ucap Sri Mulyani dikutip dari Instagram resminya beberapa waktu lalu.

Baca juga: THR ASN Cair H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Cair Bulan Juli 2022

Secara rinci, anggaran THR dan gaji ke-13 yang ada di kementerian/lembaga mencapai Rp 10,3 triliun untuk ASN pusat, TNI/Polri.

Lalu, dana DAU sekitar Rp 15 triliun untuk ASN daerah baik PNS dan PPPK. DAU pun dapat ditambah dari APBN TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Anggaran juga disediakan dalam BUN senilai Rp 9 triliun untuk para pensiunan.

Lantas, kapan gaji ke-13 cair?

Sri Mulyani memastikan, gaji ke-13 cair pada Juli 2022.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved