THR ASN Cair H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Cair Bulan Juli 2022
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan pencairan THR PNS 2022 dapat dimulai H-10 Lebaran seperti tahun sebelumnya.
TRIBUNLOMBOK.COM – Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi perhatian publik saban tahun.
Jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 PNS tahun 2022 ini sudah ada kepastian.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Baca juga: Presiden Jokowi Teken PP THR dan Gaji ke-13 PNS 2022, Tunjangan Kinerja Naik 50 Persen
Baca juga: Kapan THR Diterima Pekerja Swasta?
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan pencairan THR PNS 2022 dapat dimulai H-10 Lebaran seperti tahun sebelumnya.
Ini sekaligus jawaban bagi yang beberapa waktu belakangan menunggu kepastian terkait THR pensiunan 2022 kapan cair.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kementerian/lembaga (K/L) dapat mulai mengajukan surat perintah membayar (SPM) THR ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) pada Senin depan.
"Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 dari hari Idul Fitri. Dalam hal ini K/L akan mengajukan surat perintah membayar ke KPPN dimulai Senin nanti yaitu 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya saat Press Statement: THR dan gaji ke-13, Sabtu (16/4/2022).
Apabila K/L pusat dan daerah terkendala dalam pemberian THR pada 10 hari sebelum Lebaran, diperbolehkan melakukan pembayaran sesudah Lebaran 2022.
"Saya berharap semuanya akan bisa dilakukan mulai pada H-10 sehingga dalam hal ini ASN dari pusat dan daerah, TNI, Polri, dan pensiunan sudah bisa menerima THR sebelum hari raya," ujarnya.
Itulah jawaban tentang pertanyaan kapan THR PNS 2022 cair. Hal ini berlaku untuk PNS pemerintah pusat dan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta pensiunan.
Pencairan gaji ke-13 PNS 2022
Selain THR yang akan diberikan pada H-10 Lebaran, PNS juga akan mendapatkan gaji ke-13 tahun ini. Gaji ke-13 PNS 2022 kapan cair?
Sri Mulyani Indrawati mengatakan, gaji ke-13 ini akan dicairkan pada Juli 2022 menjelang tahun ajaran baru sekolah.
Sri Mulyani menjelaskan, tujuan diberikannya gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri adalah untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan belanja pendidikan untuk anak-anaknya.
"Untuk gaji ke-13 pengaturan pemberian THR di dalam PP Nomor 16/2022 tersebut juga mengatur pemberian gaji ke-13 ini seperti yang selama ini dilakukan tujuannya untuk membantu seluruh aparatur terutama saat menjelang tahun ajaran baru pada Juli," ujar Sri Mulyani.