THR ASN Cair H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Cair Bulan Juli 2022

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan pencairan THR PNS 2022 dapat dimulai H-10 Lebaran seperti tahun sebelumnya.

Editor: Dion DB Putra
TRIBUNNEWS
Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Adapun pengaturan pelaksanaan teknis anggaran gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri ini adalah Peraturan Menteri Keuangan untuk anggaran yang bersumber dari APBN dan Peraturan Kepala Daerah untuk anggaran yang bersumber dari APBD.

Dengan adanya gaji ke-13 dan THR PNS, diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi Indonesia yang sempat terganggu akibat terjadinya pandemi Covid-19 lebih dari dua tahun belakangan.

"Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut diharapkan akan bisa terus memberikan faktor yang makin kondusif untak masyarakat dalam beraktifitas dan menjalankan kegiatan dan membantu pemulihan ekonomi Indonesia," ucap Sri Mulyani.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Siap-siap, THR PNS 2022 Cair H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Cair Juli 2022


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved