Rincian Detail Gaji ke-13 untuk ASN Tahun 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani: 'Cair Bulan Juli'
Sri Mulyani memastikan, gaji ke-13 cair pada Juli 2022. Pasalnya bulan Juli bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.
Pencairan pada bulan Juli dilakukan agar membantu kebutuhan pendidikan putra/putri ASN, TNI, dan Polri.
Pasalnya bulan Juli bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.
"Untuk gaji ke-13, pengaturan pemberian THR di dalam PP Nomor 16/2022 tersebut juga mengatur pemberian gaji ke-13 ini seperti yang selama ini dilakukan tujuannya untuk membantu seluruh aparatur, terutama saat menjelang tahun ajaran baru pada Juli," ujar Sri Mulyani.
Adapun gaji ke-13 adalah gaji tambahan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari PNS maupun anggota TNI/Polri hingga pensiunan.
Untuk tahun ini, komponen gaji ke-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Baca juga: Masuk RAPBN 2022, Apakah THR & Gaji ke-13 PNS Dipangkas? Berikut Penjelasan dan Jadwal Pencairannya
Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
Siapa saja yang dapat gaji ke-13?
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, pembagian THR, gaji ke-13, dan tukin disalurkan pada ASN tertentu.
Kepastian pencairannya berlaku untuk semua ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara.
"Karena THR dan gaji ke-13 diberikan kepada aparatur negara dalam hal ini yang pusat dan daerah, termasuk TNI dan Polri," tandas Sri Mulyani seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Kapan Gaji ke-13 Cair? Ini Kisi-kisi dari Sri Mulyani".
(Kompas/ Fika Nurul Ulya)