Tagih Janji Gubernur NTB, Pemuda Sambelia Tanam Pohon di Tengah Jalan
Aliansi Pemuda Kecamatan Sambelia Bersatu (APKSB) menggelar aksi menanam pohon pisang di tengah jalan. Mereka menuntut gubernur NTB memperbaiki jalan.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM,LOMBOK TIMUR - Aliansi Pemuda Kecamatan Sambelia Bersatu (APKSB) menggelar aksi menanam pohon pisang di tengah jalan.
Aksi tersebut dilakukan para pemuda sejak Senin 23 Mei 2022 sampai saat ini. Pohon pisang itu masih terliahat berdiri di tengah jalan raya.
Hal itu mereka dilakukan para pemuda untuk menuntut janji Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
Dalam kunjungannya benerapa waktu lalu, sang gubernur berjanji akan memperbaiki jalan di Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur.
Tetapi sampai detik ini tidak ada aktivitas perbaikan oleh Pemprov NTB.
Baca juga: Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB Melawan Gelar Aksi di Mataram, Ini 22 Tuntunnya
Para pemuda menyayangkan banyak lubang di sepanjang jalan raya Kecamatan Sambelia.
Kondisi itu menyebabkan banyaknya insiden kecelakaan lalu lintas.
"Jadi tuntutan kami, segera perbaiki jalan raya di Kecamatan Sambelia yang rusak akibat pengangkutan matrial Sirkuit Mandalika. NTB ini bukan hanya Praya, Mataram, Dompu namun Sambelia juga NTB," ujar Ketua APKSB Jaya Iklas, saat dimintai keterangan, Selasa (24/5/2022).
Lebih lanjut ia menerangkan, kondisi ruas jalan Kecamatan Sambelia perlu diperhatikan.
"Pemandangan ini tidak enak diliat apalagi ini menjadi akses utama dan menjadi jalur wisatawan. Harapannya sih kepeda Pemerintah Provinsi NTB segera memperbaiki jalan yang rusak akibat pengangkutan matrial Sirkuit Mandalika," ucapnya
"Dan tuntutan kami cuma satu yakni perbaikan jalan yang rusak itu saja tidak ada tuntutan lain," tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB Ir H Ridwan Syah saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kerusakan tersebut.
Terlebih disebabkan karena kelebihan muatan yang melebihi daya dukung jalan.
"Kami usulkan penanganannya tahun depan terhadap pelanggaran beban lebih kami koordinasikan dengan aparat terkait agar dilakukan pengawasan sehingga umur jalan sesuai dengan rencana dan mohon kesabaran masyarakat," ujarnya.
(*)