Tak Pernah Tempuh Pendidikan Dokter, Pria di OKU Nekat Infus Pasien, Mengelak Saat Hendak Ditangkap

Dokter gadungan berinisial YTP ini sempat mengobati puluhan pasien dan pura-pura buka praktik selama 4 bulan.

Editor: Irsan Yamananda
iphoba
Ilustrasi dokter gadungan 

Setelah melakukan pengecekan ternyata YTP tidak terdaftar sebagai dokter.

Kemudian dr Galih Fatoni meminta temannya Idial Skm M.Kes menghubungi orang yang mengaku sebagai dokter datang ke Puskesmas Sukaraja guna klarifikasi tentang praktek layanan pengobatan beserta dokumen yang diperlukan.

Selanjutnya Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten OKU Timur dr Sugihartono menanyakan kebenaran informasi tersebut pada Idial.

Kemudian Idial menjelaskan kepada dr Sugihartono bahwa nantinya yang bersangkutan akan datang ke kantor UPTD Puskesmas Sukaraja.

Namun ternyata YTP tidak memenuhi undangan datang ke Puskesmas.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP Apromico menjelaskan, pihak kepolisian bersama dengan Ketua IDI OKU Timur mendatangi rumah pelaku yang digunakan sebagai tempat praktik.

"Kita langsung melakukan klarifikasi kepada YTP terkait dengan dokumen izin praktek dokter namun yang bersangkutan tidak memiliki dokumen tersebut, ia kita amankan beberapa waktu yang lalu," AKP Apromico, Rabu (18/5/2022).

Pelaku terancam dikenakan Pasal 78 jo Pasal 73 ayat (2) Undang-undang RI no 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan/atau Pasal 83 jo Pasal 64 Undang-undang RI no 36 tahun 2014 tenang Tenaga Kesehatan.

YTP (25) warga OKU Timur, Sumatera Selatan setidaknya sudah mengobati 20 orang selama empat bulan 'buka praktik' seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Dokter Gadungan di OKU Timur Sumsel: Belajar Otodidak, 4 Bulan Buka Praktik, Obati Puluhan Pasien, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved