Tak Pernah Tempuh Pendidikan Dokter, Pria di OKU Nekat Infus Pasien, Mengelak Saat Hendak Ditangkap

Dokter gadungan berinisial YTP ini sempat mengobati puluhan pasien dan pura-pura buka praktik selama 4 bulan.

Editor: Irsan Yamananda
iphoba
Ilustrasi dokter gadungan 

TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang pria berinisial YTP (25) harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pasalnya, ia nekat membuka praktik dokter di rumahnya.

Padahal, warga Ogan Komerung Ulu (OKU) TImur, Sumatera Selatan ini tidak pernah menempuh pendidikan dokter atau tenaga medis lainnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, dokter gadungan ini sudah membuka praktik selama 4 bulan di rumahnya.

Setidaknya ada 20 pasien yang selama ini ia tangani.

Saat menggeledah rumahnya, polisi menemukan berbagai peralatan medis lengkap.

Baca juga: Tak Bisa Tunjukkan Surat Tugas Saat Sita Motor, Bripka Asep & 6 Polisi Gadungan Dikepung Warga

Baca juga: Jaksa Gadungan Nginap di Hotel 2 Bulan, Tagihan Capai Rp 42 Juta Ternyata Ini Profesi Sebenarnya

YTP membuka praktik di Desa Sri Dadi, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.

Selain itu, ia juga mendatangi rumah-rumah warga untuk memberikan pengobatan.

Lantas, bagaimana kasus ini bisa terbongkar?

Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Baca juga: Pria Nekat jadi TNI Gadungan Demi Nikahi Janda Kaya, Dokumen Palsu dan Senjata Rusak Diamankan

Tak pernah pendidikan dokter

Pelaku diamankan berdasarkan laporan yang diterima polisi dari Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) OKU Timur dr Sugihartono Msc.

"Kita tindak lanjut, ternyata memang betul dia mengaku dokter ditandai dengan kartu nama dokter dan foto dia menggunakan atribut dokter," ucap Kasat Reskrim.

Dari informasi yang diperoleh, pelaku ini ternyata sama sekali tidak ada riwayat pendidikan sebagai dokter.

"Yang jelas dia sudah melakukan tindakan medis seperti infus dan lain-lain, sedangkan dia bukan tenaga medis. Pelaku melanggar undang-undang tenaga medis," kata Kasat Reskrim.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved