Tak Bisa Tunjukkan Surat Tugas Saat Sita Motor, Bripka Asep & 6 Polisi Gadungan Dikepung Warga
Namun, Bripka Asep tak bisa menunjukkan surat tugas. Alhasil warga setempat geram dan langsung mengepungnya dan 6 polisi gadungan lain.
TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang anggota Polda Metro Jaya dikepung dan hendak dikeroyok oleh warga.
Peristiwa itu terjadi di Desa Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten.
Polisi yang dimaksud bernama Bripka Asep.
Ia ditangkap oleh warga desa tersebut.
Tak sendiri, Bripka Asep terlihat bersama enam orang lainnya
Keenam warga sipil itu diduga polisi gadungan.
Baca juga: Jaksa Gadungan Nginap di Hotel 2 Bulan, Tagihan Capai Rp 42 Juta Ternyata Ini Profesi Sebenarnya
Baca juga: Pria Nekat jadi TNI Gadungan Demi Nikahi Janda Kaya, Dokumen Palsu dan Senjata Rusak Diamankan

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Endra kemudian mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan, keenam warga sipil tersebut mengaku sebagai anggota kepolisian.
Peristiwa itu bermula saat mereka hendak menarik sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan.
Baca juga: ASN Polda DIY Kena Tipu Polisi Gadungan, Janji Dinikahi Tapi Rp 300 Juta Melayang
"Enam orang warga sipil mengaku sebagai anggota Polri saat akan melakukan penarikan terhadap motor milik warga," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022).
Adapun keenam warga sipil tersebut berinisial DJ, S, AF, F, MI, P, dan B.
Saat ditangkap warga, kata Zulpan, keenam warga yang mengaku anggota kepolisian itu pun tidak dapat menunjukkan kartu anggota resmi Polri.
"Keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," kata Zulpan.
Saat ini, keenam warga sipil yang ditangkap bersama Bripka Asep diperiksa oleh penyidik Polres Pandeglang.