Tak Bisa Tunjukkan Surat Tugas Saat Sita Motor, Bripka Asep & 6 Polisi Gadungan Dikepung Warga
Namun, Bripka Asep tak bisa menunjukkan surat tugas. Alhasil warga setempat geram dan langsung mengepungnya dan 6 polisi gadungan lain.
Saat pelaku ditangkap, pihak kejaksaan mengamankan barang bukti berupa atribut jaksa, yakni topi, seragam, tongkat, emblem, hingga kartu identitas.
Diketahui, pelaku selama ini berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pelaku Mengancam Pihak Hotel
Berdasarkan keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Anton Delianto, pelaku selalu mengancam pihak hotel setiap ditagih biaya sewa kamar.

Dilansir Kompas.com, pelaku mengancam akan menutup hotel tersebut.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan akan melaporkan pemilik hotel pada pihak Imigrasi karena berstatus Warga Negara Asing (WNA).
Kepada pihak hotel, pelaku mengaku belum bisa membayar tagihan karena LHKPN miliknya masih dibekukan.
"Pelaku juga mengungkap alasan mengapa belum bisa membayar tagihan kepada pihak hotel."
"Salah satunya karena LHKPN yang dimilikinya masih dibekukan," terang Anton, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Pria Nekat jadi TNI Gadungan Demi Nikahi Janda Kaya, Dokumen Palsu dan Senjata Rusak Diamankan
Diperiksa Pihak Kepolisian
Setelah ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya, Abdussamad kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
Dikutip dari Kompas.com, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Rahadian Purwono, mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku.
"Betul sudah kami amankan," ujarnya, Selasa (2/3/2021).
Meski begitu, Oki menyebutkan hingga saat ini belum bisa mengungkapkan kronologi dan modus pelaku.
Pasalnya, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Sedang kami periksa," tandasnya.
(Kompas/ Tria Sutrisna)