Tak Pernah Tempuh Pendidikan Dokter, Pria di OKU Nekat Infus Pasien, Mengelak Saat Hendak Ditangkap
Dokter gadungan berinisial YTP ini sempat mengobati puluhan pasien dan pura-pura buka praktik selama 4 bulan.
TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang pria berinisial YTP (25) harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya, ia nekat membuka praktik dokter di rumahnya.
Padahal, warga Ogan Komerung Ulu (OKU) TImur, Sumatera Selatan ini tidak pernah menempuh pendidikan dokter atau tenaga medis lainnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, dokter gadungan ini sudah membuka praktik selama 4 bulan di rumahnya.
Setidaknya ada 20 pasien yang selama ini ia tangani.
Saat menggeledah rumahnya, polisi menemukan berbagai peralatan medis lengkap.
Baca juga: Tak Bisa Tunjukkan Surat Tugas Saat Sita Motor, Bripka Asep & 6 Polisi Gadungan Dikepung Warga
Baca juga: Jaksa Gadungan Nginap di Hotel 2 Bulan, Tagihan Capai Rp 42 Juta Ternyata Ini Profesi Sebenarnya
YTP membuka praktik di Desa Sri Dadi, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.
Selain itu, ia juga mendatangi rumah-rumah warga untuk memberikan pengobatan.
Lantas, bagaimana kasus ini bisa terbongkar?
Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Baca juga: Pria Nekat jadi TNI Gadungan Demi Nikahi Janda Kaya, Dokumen Palsu dan Senjata Rusak Diamankan
Tak pernah pendidikan dokter
Pelaku diamankan berdasarkan laporan yang diterima polisi dari Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) OKU Timur dr Sugihartono Msc.
"Kita tindak lanjut, ternyata memang betul dia mengaku dokter ditandai dengan kartu nama dokter dan foto dia menggunakan atribut dokter," ucap Kasat Reskrim.
Dari informasi yang diperoleh, pelaku ini ternyata sama sekali tidak ada riwayat pendidikan sebagai dokter.
"Yang jelas dia sudah melakukan tindakan medis seperti infus dan lain-lain, sedangkan dia bukan tenaga medis. Pelaku melanggar undang-undang tenaga medis," kata Kasat Reskrim.
Saat digeledah anggota kepolisian juga menemukan peralatan medis dan obat-obatan di rumah pelaku, ia langsung diamankan dan dibawa ke Polres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
Sempat tak mengaku
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten OKU Timur dr Sugihartono Msc angkat bicara mengenai adanya terduga dokter gadungan yang diamankan kepolisian.
"Iya kejadianya memang ada, awalnya itu ada masyarakat yang melaporkan," ucap dr Sugihartono, Rabu (18/5/2022), seperti ditulis Tribunnews.
Direktur RSUD OKU Timur ini menjelaskan bahwa terduga dokter gadungan ini sempat tidak mengakui perbuatannya.
Baca juga: ASN Polda DIY Kena Tipu Polisi Gadungan, Janji Dinikahi Tapi Rp 300 Juta Melayang
Bersama polisi, Sugihartono juga sempat datang langsung ke rumah pelaku yang dijadikan sebagai tempat praktik medis.
"Tapi saat dicek di rumahnya memang ada alat-alat perlengkapan medis.
Dia itu menggunakan pakaian dokter kemudian mengobati orang-orang dengan datang ke rumah-rumah warga juga," terangnya.
Selain itu, pelaku sama sekali tidak memiliki latar belakang pendidikan di jurusan kesehatan apalagi kedokteran.
"Sama sekali bukan, informasinya dia (YTP) belajar otodidak," ujarnya.
Selanjutnya dr Sugihartono menambahkan, pihaknya mengikuti dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
"Kemarin saya juga sudah memberikan kesaksian di Polres," tutupnya.
Curiga
Kecurigaan itu pertama kali muncul pada Selasa (15/3/2022). Saat itu, dr Galih Fatoni mendapatkan informasi bahwa adanya seseorang yang mengaku sebagai dokter dan melakukan praktik kedokteran di sebuah rumah.
Kemudian dr Galih Fatoni mengecek melalui aplikasi dokter untuk mengetahui apakah orang tersebut terdaftar atau tidak sebagai dokter.
Baca juga: Sudah Sah Menikah, Suami Tak Tahu Istri Hanya Polwan Gadungan, Sudah Tertipu Ratusan Juta
Setelah melakukan pengecekan ternyata YTP tidak terdaftar sebagai dokter.
Kemudian dr Galih Fatoni meminta temannya Idial Skm M.Kes menghubungi orang yang mengaku sebagai dokter datang ke Puskesmas Sukaraja guna klarifikasi tentang praktek layanan pengobatan beserta dokumen yang diperlukan.
Selanjutnya Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten OKU Timur dr Sugihartono menanyakan kebenaran informasi tersebut pada Idial.
Kemudian Idial menjelaskan kepada dr Sugihartono bahwa nantinya yang bersangkutan akan datang ke kantor UPTD Puskesmas Sukaraja.
Namun ternyata YTP tidak memenuhi undangan datang ke Puskesmas.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP Apromico menjelaskan, pihak kepolisian bersama dengan Ketua IDI OKU Timur mendatangi rumah pelaku yang digunakan sebagai tempat praktik.
"Kita langsung melakukan klarifikasi kepada YTP terkait dengan dokumen izin praktek dokter namun yang bersangkutan tidak memiliki dokumen tersebut, ia kita amankan beberapa waktu yang lalu," AKP Apromico, Rabu (18/5/2022).
Pelaku terancam dikenakan Pasal 78 jo Pasal 73 ayat (2) Undang-undang RI no 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan/atau Pasal 83 jo Pasal 64 Undang-undang RI no 36 tahun 2014 tenang Tenaga Kesehatan.
YTP (25) warga OKU Timur, Sumatera Selatan setidaknya sudah mengobati 20 orang selama empat bulan 'buka praktik' seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Dokter Gadungan di OKU Timur Sumsel: Belajar Otodidak, 4 Bulan Buka Praktik, Obati Puluhan Pasien,