Wagub Rohmi: Pencegahan Perdagangan Orang di NTB Butuh Sinergi
Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah saat mengikuti kegiatan pelatihan pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Penulis: Patayatul Wahidah | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Patayatul Wahidah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi persoalan krusial di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Sitti Rohmi Djalillah mengatakan untuk mengurai persoalan ini dibutuhkan keterlibatan dari berbagai pihak.
“Tidak mungkin pemerintah saja yang akan bekerja di sini karena sampai sejauh mana sih kemampuan pemerintah,” kata Umi Rohmi sapaan akrabnya saat membuka kegiatan pelatihan pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan sosialisasi bahaya pernikahan anak di Universitas Muhammadiyah Mataram, Selasa 17 Mei 2022.
Pemerintah daerah, kata Rohmi memandang TPPO hingga pernikahan anak bukanlah persoalan kecil.
Baca juga: Kronologi Pemberangkatan Ilegal Warga Lombok Timur Korban TPPO Tujuan Turki
Sehingga diperlukan penanganan yang komprehensif terkait persoalan ini.
Pemprov disebutnya dapat mengawal dalam regulasi akan tetapi dalam eksekusi diakuinya perlu dibantu oleh berbagai pihak.
“Karena masalah perdagangan orang, masalah pernikahan anak itu bukan masalah kecil, bukan masalah yang bisa dipandang sebelah mata,” jelasnya.
Persoalan TPPO ini dinilai sebagai bentuk kurangnya edukasi masyarakat.
Baca juga: Modus TPPO PMI Korban Kapal Karam di Malaysia, Tarik Tarif Pemberangkatan, Bikin KTP Malaysia
Sebab, kebanyakan korban merupakan warga yang tinggal di dusun dan kurang pengetahuan terkait persoalan ini.
Sehingga program yang dilakukan Pemprov untuk mencegahnya yakni dengan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui Posyandu berbasis dusun.
“7600 lebih Posyandu di NTB ini sudah bisa kita jadikan pusat edukasi berbasis dusin sehingga ini akan lebih memasifkan proses edukasi,” ujarnya.
Diharapkan dengan semakin banyaknya masyarakat yang teredukasi, dapat mencegah terjadinya TPPO.
(*)