Pemuda di Makassar Ditangkap Lalu Dipulangkan Dalam Kondisi Tewas dan Penuh Luka, 8 Polisi Diperiksa
Mukram, ayah Arfandi, menduga anaknya disiksa dan disetrum hingga meninggal setelah ditangkap polisi dengan tuduhan kasus narkoba.
"Terkait dugaan penganiayaan, penyiksaan hingga setrum terhadap Arfandi, masih diselidiki.
Kita tunggu hasil dari Propam dan Biddokkes," ujar Komang.
Adapun saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah memeriksa delapan anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar terkait kejadian ini.
"Sementara delapan orang anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang diperiksa, seorang di antaranya perwira terkait meninggalnya Muh Arfandi Ardiansyah (18) setelah ditangkap kasus dugaan narkoba," ungkap Komang.
Saat ditanya delapan orang anggota yang diperiksa dinonaktifkan selama menjalani pemeriksaan Propam Polda Sulsel, Komang mengaku belum mengetahui pasti.
Namun, kebijakan penonaktifan anggota tersebut berada di pimpinan Polrestabes Makassar.
"Kalau dinonaktifkan anggota itu, saya belum tahu persis.
Tapi tergantung dari Kapolrestabes Makassar, apakah kedelapan anggota itu dinonaktifkan selama pemeriksaan," kata Komang seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul: Pemuda di Makassar Meninggal Usai Ditangkap, Polisi Sebut Bandar Meski Barang Bukti 2 Gram Sabu.
(Tribunnews/ Kontributor Makassar, Hendra Cipto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/ilustrasi-jenazah-vv.jpg)