Bule Cewek Asal Rusia yang Bikin Heboh Dideportasi, Gubernur Bali Sebut Tak Cukup Meminta Maaf

Alina dideportasi dan namanya dimasukkan dalam daftar cekal, karena dinyatakan telah melanggar administratif keimigrasian.

Editor: Dion DB Putra
ISTIMEWA via TRIBUN BALI
Setelah fotonya viral, dua orang wisatawan asal Rusia mendatangi lokasi wisata Kayu Putih di Banjar Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu 4 Mei 2022. 

Jro Bendesa Desa Tua, I Wayan Negeriawan mengakui berlangsungnya acara pebersihan dan juga permintaan maaf secara sekala dan niskala oleh Alina tersebut.

"Nggih, jam 12 siang acaranya. Alina dan suaminya juga hadir langsung agar juga bisa meminta maaf secara sekala dan niskala," tutur Wayan Negeriawan.

Menurutnya, itu hanya acara pebersihan. Sedangkan acara pecaruan maupun guru piduka akan dilangsungkan tiga minggu lagi, karena para Prajuru ingin kegiatan bersmaan dengan odalan Pura.

"Sekarang pembersihan saja dulu. Untuk mecaru nanti saat odalan. Supaya sekalian, kan tinggal tiga minggu lagi," ujarnya.

Hasil pemantauan, Alina dan suaminya datang menggunakan mobil Avanza putih dan menggunakan baju adat Bali lengkap bernuansa putih. Alina dan suaminya sama sekali tidak memberikan konfirmasi apa-apa kepada media.

Mereka hanya fokus mengikuti kegiatan dan meminta maaf secara intern di dalam pura, didampingi oleh anggota DPRD Tabanan, Para Prajuru Desa dan Beberapa masyarakat desa.

Kasus ini selesai dengan berakhir damai karena mengingat itikad baik dari pelaku yang mau langsung menyerahkan diri ke Polres Tabanan dan tidak kabur, seperti kasus yang dilakukan bule lainnya.

Anggota DPRD Putu Yuni Widyadnyani mengatakan, hal ini agar bisa menjadi pembelajaran bersama. Bagi pihak desa, agar bisa segera membuat papan attention dan para wisatawan agar bisa mawas diri ketika berkunjung ke tempat wisata mana pun.

"Ini kami harap bisa jadi bahan pelajaran bersama. Pihak Desa agar segera membuat papan attention untuk peringatan bagi tamu-tamu. Tentu juga pelajaran bagi wisatawan luar agar tidak semena-mena ketika berwisata di mana pun," ujar Yuni Widyadnyani.

Jro Prajuru Pura Babakan, I Mde Kurna Wijaya mengatakan, penerimaan permintaan maaf ini juga sebagai tanda bahwa Bali itu cinta damai. Asalkan pelaku memiliki itikad baik untuk mengakui kesalahan dan mengikuti prosesi hukum yang berlaku.

"Ya ini sebagai tanda bahwa Bali juga cinta damai. Yang penting pelaku sudah bersedia bertanggungjawab dan meminta maaf," ujar Kurna Wijaya. (can/yun/hon/tribun bali)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved