Bule Cewek Asal Rusia yang Bikin Heboh Dideportasi, Gubernur Bali Sebut Tak Cukup Meminta Maaf

Alina dideportasi dan namanya dimasukkan dalam daftar cekal, karena dinyatakan telah melanggar administratif keimigrasian.

Editor: Dion DB Putra
ISTIMEWA via TRIBUN BALI
Setelah fotonya viral, dua orang wisatawan asal Rusia mendatangi lokasi wisata Kayu Putih di Banjar Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu 4 Mei 2022. 

Jamaruli Manihuruk juga mengimbau masyarakat di Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh WNA kepada pihak yang berwenang. Sehingga dapat diambil tindakan tegas.

"Kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali. Silakan nikmati keindahan Pulau Bali, namun jika melakukan pelanggaran tidak akan ada tempat bersembunyi karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Jamaruli Manihuruk.

Tidak cukup meminta maaf

Gubernur Bali, I Wayan Koster menegaskan minta maaf tak cukup untuk memulihkan harga diri Pulau Bali. Hal itu ia katakan saat konferensi pers di Jaya Sabha, Denpasar, Jumat. Ini merupakan bentuk responnya atas kasus pelecehan tempat wisata di Kayu Putih, Tabanan.

"Saya tidak akan lagi mentolerir sedikit pun terhadap wisatawan yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak menghormati budaya Bali. Termasuk melecehkan, merendahkan, dan tidak menghormati budaya Bali. Ini akan merusak citra pariwisata budaya Bali di mata nasional maupun internasional," tegas Gubernur Bali.

Ia menambahkan pelaksanaan pariwisata di Bali harus betul-betul menjaga dan menghormati budaya. Dan ini harus dilakukan oleh siapa pun, baik orang Bali itu sendiri, wisatawan domestik, maupun wisatawan mancanegara.

Apabila ada pihak-pihak yang berusaha merusak, kata Koster, ia tidak segan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.

Pascapandemi merupakan momentum baru Bali Era Baru, sesuai dengan visi Nangun Sad Kerthi Loka Bali. Dalam visi tersebut ada pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru yang akan membangun kepariwisataan di Bali dengan tatanan era baru.

Untuk mencapai tatanan era baru maka penyelenggaraan pariwisata harus dijalankan dengan menghormati budaya, berorientasi pada kualitas, dan bermartabat. Hal ini kemudian ditegaskan secara tertulis dalam Perda No 5 tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan di Bali.

Selain itu peraturan juga ditegaskan dalam Pergub Bali No 28 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata di Bali. Melalui peraturan tersebut pemerintah dan seluruh komponen masyarakat di Bali berusaha menata pariwisata agar dapat berjalan harmonis.

Gubernur Bali sangat menyayangkan banyak wisatawan yang melakukan tindakan yang tidak etis selama di Bali. Pariwisata di Bali harus dijalankan dengan tertib dan disiplin. Hal ini mengingat Bali merupakan tujuan pariwisata tidak hanya di Indonesia melainkan juga di seluruh dunia.

"Sudah banyak kejadian-kejadian tidak etis yang dilakukan oleh para wisatawan di Bali. Ada yang mandi di pancuran tempat suci, ada yang duduk di Padma, dan ini lagi ada yang foto tidak etis di pohon tempat suci. Ini tentu betul-betul memalukan dan tidak bisa saya biarkan," ujarnya di hadapan awak media.

Pembersihan Sekala Niskala

Kasus Alina, bule Rusia yang sempat viral di media sosial telah dimaafkan secara tulus iklas oleh para jajaran Prajuru Desa Tua Marga Tabanan.

Permintaan maaf Alina kepada pihak desa dan Masyarakat Bali berlangsung, Jumat (6/5/2022) siang serta langsung diadakan acara pebersihan secara sekala dan niskala.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved