Berita Lombok Tengah

Puluhan Penjudi Sabung Ayam di Pujut Lombok Tengah Melarikan Diri Sebelum Polisi Tiba di TKP

Apalagi berlangsung pada bulan Ramadhan dan melibatkan orang banyak sehingga sangat mengganggu masyarakat.

Penulis: Sinto | Editor: Dion DB Putra
FOTO ISTIMEWA/POLSEK PUJUT
Sejumlah anggota kepolisian saat tiga di lokasi judi sabung ayam di Desa Tanaq Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Rabu (27/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pujut, Polres Lombok Tengah menggerebek puluhan penjudi sabung ayam di Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum menyampaikan, polisi menerima laporan dari masyarat yang tidak nyaman dengan adanya judi sabung ayam itu.

Baca juga: Kasus Perkawinan Usia Anak di Lombok Tengah, DP3AP2KB Provinsi NTB Akui Kecolongan

Baca juga: Soal Pernikahan Dini di Lombok Tengah, Tastura Mengajar: Telah Merampas Pendidikan Anak

Apalagi berlangsung pada bulan Ramadhan dan melibatkan orang banyak sehingga sangat mengganggu masyarakat.

"Diperkirakan ada puluhan orang di lokasi itu, termasuk yang menonton. Namun saat kami di sana, mereka sudah kabur," kata Kapolsek Derpin Hutabarat di Pujut, Rabu (27/4).

Kapolsek mengatakan, lokasi perjudian sabung ayam itu lumayan jauh dari jalan besar dan kondisi jalan ke lokasi rusak.

Kondisi ini membuat timnya sedikit terkendala untuk bisa sampai dengan cepat ke lokasi. Sebelum polisi tiba di TKP, para pelaku melarikan diri.

Polisi hanya mengamankan beberapa sangkar ayam yang tertinggal di lokasi. Menurut informasi warga, judi sabung ayam sudah sering terjadi di sana.

"Lokasinya memang agak masuk ke dalam pemukiman, dan butuh waktu untuk sampai di sana. Sehingga para pelaku kabur sebelum kita sampai di lokasi," kata Kapolsek.

Untuk mencegah praktik judi sabung ayam ini terulang, Polsek Pujut akan melakukan patroli rutin ke lokasi itu dan lokasi lainnya yang dianggap rawan dijadikan tempat perjudian.

Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran aturan hukum. Informasi dari masyarakat akan langsung ditindaklanjuti agar pelaku kejahatan secepatnya ditangkap.

"Kita akan tindak tegas, apalagi saat ini masih situasi pandemi dan masih dalam bulan Ramadhan," demikian Kapolsek. (*)

Berita lain dari Lombok Tengah di sini

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved