Soal Pernikahan Dini di Lombok Tengah, Tastura Mengajar: Telah Merampas Pendidikan Anak
Dusun Ngabok, Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah kini menjadi sorotan berbagai pihak
Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pernikahan antara Sapar (55) dan Sahmin (16) warga asal Dusun Ngabok, Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah (Loteng), kini menjadi sorotan berbagai pihak.
Di antaranya adalah aktivis dari Tastura Mengajar, sebuah lembaga yang fokus bergerak di pendidikan untuk anak-anak di Loteng.
Ardi Kusuma, selaku koordinator sektor pendidikan Tastura Mengajar menyampaikan, praktik pernikahan tersebut telah merampas hak pendidikan anak.
"Tentu kejadian itu sangat kita sayangkan, karena hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, hak untuk bermain dan berinteraksi dengan teman-temannya telah hilang," jelasnya.
Baca juga: Ketua MUI Lombok Tengah: Penyebaran Dakwah di KEK Mandalika Ikhtiar Bersama
Sesuai amanah Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki.
"Artinya praktik pernikahan tersebut juga telah melanggar Undang-Undang," lanjut Ardi Kusuma yang juga Dosen STIS HARSYI Loteng itu.
Maka baik orang tua ataupun yang menikahkan mereka, berpotensi melakukan pelanggaran hukum.
"Karena jelas telah melanggar undang-undang dan seharusnya bisa ditindak lanjuti,” lanjut Ardi Kusuma.
Baca juga: Jelang Hari Raya Idulfitri, Lombok Epicentrum Mall Ramai Dikunjungi Masyarakat Lokal
Selain itu, ia juga menerangkan kalau praktik pernikahan dini, kedepan akan memiliki berbagai dampak negatif untuk anak.
"Akan banyak dampak yang terjadi, baik secara psikologi, reporoduksi serta kondisi sosial dari anak yang akhirnya tidak akan bisa tumbuh dengan baik," terangnya.
"Namun dampak paling nyata yang saat ini dirasakan adalah hilangnya hak pendidikan anak, karena ia sudah fokus untuk mengurusi rumah tangganya," tutup Ardi Kusuma.