Wakil Ketua Fraksi PKS Sayangkan Pejabat Selevel Dirjen Menjadi Kaki Tangan Mafia Minyak Goreng
Mulyanto tidak menyangka kasus minyak goreng melibatkan pejabat pemerintah selevel Dirjen di Kemendag.
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mulyanto menyayangkan pejabat selevel Dirjen terlibat kasus mafia minyak goreng.
Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka dalam kasus pelanggaran perizinan ekspor minyak goreng.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Presiden Jokowi Yakin Ada Permainan
Baca juga: Kongkalikong Otak-atik Izin Ekspor Minyak Goreng Anak Buah Mendag dengan Perusahaan Sawit
Mulyanto tidak menyangka kasus minyak goreng melibatkan pejabat pemerintah selevel Dirjen di Kemendag.
Padahal, pejabat itu diharapkan masyarakat engambil kebijakan efektif menyikapi persoalan minyak goreng yang langka dan mahal di pasaran.
"Miris kita membaca berita ini. Memang ditengarai sebelumnya, terjadi ekspor ilegal minyak goreng. Terbukti dengan kelangkaan dan harga yang masih di atas HET (harga eceran tertingg). Tapi kita tidak menyangka, kalau kasus ini melibatkan oknum selevel Dirjen. Sungguh disayangkan," kata Mulyanto, Rabu (20/4/2022).
Mulyanto mengatakan, berkaca penetapan Indrasari sebagai tersangka, pemerintah perlu introspeksi dan segera membenahi masalah minyak goreng.
Kasus ini dinilai menjadi bukti suatu kebijakan yang tidak efektif ada sebab pengiringnya. Salah satunya praktik korupsi para pejabat pengambil kebijakan.
"Sulit kita mengharapkan munculnya kebijakan yang efektif kalau jajaran birokrasi sampai level tertinggi, yakni Dirjen, melakukan korupsi seperti ini. Ini kan amburadul, karena selevel Dirjen menjadi kaki tangan mafia minyak goreng," ujarnya.
Mulyanto meminta agar aparat hukum menindak tegas para tersangka jika terbukti melakukan pelanggaran terkait minyak goreng.
Tindakan tegas itu, lanjut dia, diperlukan agar menjadi pelajaran bagi para pejabat birokrasi lainnya untuk tidak berbuat hal serupa.
"Kasus ini harus dikembangkan dan dikejar terus. Jangan berhenti sebatas komisaris sebagai oknum, tetapi juga sebagai lembaga alias korporasi, termasuk juga Menteri kalau terlibat," tambah Mulyanto.
Mulyanto menilai penetapan tersangka ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia minyak goreng yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kejagung dalam hal ini juga diharapkan dapat menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
Anggota Komisi VII DPR ini menambahkan, penetapan tersangka Indrasari diharapkan menjadi momen yang tepat bagi pemerintah untuk menata bisnis minyak goreng.
Mulyanto beranggapan pemerintah harus mempertimbangkan kembali sistem intervensi pemerintah untuk tata niaga minyak goreng kemasan. Hal ini perlu dilakukan jika birokrasi di pemerintahan sudah bersih ke depan.