Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Presiden Jokowi Yakin Ada Permainan

Presiden Jokowi memandang saat ini minyak goreng masih menjadi persoalan di tengah masyarakat meskipun pemerintah telah memberikan subsidi melalui BLT

BPMI Setpres/Laily Rachev
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, Rabu (20/4/2022). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Presiden Joko Widodo memberi tanggapan atas kasus minyak goreng yang menjerat anak buah Menteri Perdagangan serta perusahaan swasta.

Presiden Jokowi memandang saat ini minyak goreng masih menjadi persoalan di tengah masyarakat meskipun pemerintah telah memberikan subsidi BLT minyak goreng.

Presiden berharap harga minyak goreng yang saat ini tinggi bisa kembali mendekati normal.

Baca juga: Ini Daftar Merek Minyak Goreng Produksi Perusahaan yang Terlibat Korupsi Izin Ekspor Kelapa Sawit

“Kita ingin harganya yang lebih mendekati normal. Jadi memang harganya tinggi, karena apa? Harga di luar, harga internasional itu tinggi banget, sehingga kecenderungan produsen itu penginnya ekspor memang harganya tinggi di luar,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers di Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Rabu (20/4/2022) dikutip dari laman Setpres.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan minyak goreng ini.

Antara lain melalui beragam kebijakan seperti penetapan harga eceran tertingi (HET) untuk minyak goreng curah dan subsidi ke produsen.

Namun, Presiden melihat kebijakan tersebut belum berjalan dengan efektif dalam beberapa pekan ini.

“Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan,” ucapnya.

Presiden pun menyoroti penetapan empat tersangka yang berkaitan dengan kasus minyak goreng oleh Kejaksaan Agung.

Presiden Jokowi meminta agar aparat hukum bisa mengusut tuntas para mafia minyak goreng.

“Kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain ini bisa mengerti,” ujarnya.

Kejaksaan Agung RI mengungkap kasus korupsi izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dengan menetapkan empat orang tersangka.

"Tersangka ditetapkan empat orang," beber Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.

Yakni, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Tersangka lainya adalah Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved