Prostitusi Berkedok Kos di Kota Bima Terbongkar, Polisi Temukan ‘Pelanggan’ & Parfum ‘Pemikat Pria’

Sebuah kos-kosan di Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima, dijadikan tempat prostitusi dan digrebeg Polisi, pada Rabu (6/4/2022).

Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TribunLombok.com/Humas Polres Bima Kota
Barang Bukti (BB) dari dugaan praktek prostitusi pada kos-kosan di Kota Bima. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Sebuah kos-kosan di Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima, dijadikan tempat prostitusi dan digrebeg Polisi, pada Rabu (6/4/2022). 

Polisi menemukan tiga pasangan tidak sah, tissu magic dan satu botol parfum pemikat laki-Laki. 

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra RAP mengungkap, penggrebekan dilakukan sekitar pukul 20.30 WITA. 

"Anggota berhasil mengamankan pemilik kos dan pasangan tidak sah," ungkapnya, Sabtu (9/4/2022). 

Rayendra menyebutkan, pemilik kos yang diamankan yaitu inisial A usia 48 tahun. 

Sedangkan tiga pasangan prostitusi yang diamankan yaitu M usia 29 pekerjaan pegawai swasta, S usia 33 seorang IRT, S usia 28 IRT, SN usia 40 berprofesi sebagai petani, H usia 27 seorang pegawai swasta dan M usia 41, seorang petani. 

Baca juga: Ramadan 2022: Pemuda Pujut Kembali Berbagi Takjil, Santuni Anak Yatim hingga Safari Ramadan

"Tiga pasangan sejoli yang diamankan bukan pasangan suami istri," tegasnya lagi. 

Kasat mengaku, bisnis haram ini berhasil diungkap berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan praktek tersebut. 

Saat penggerebekan sambung Kasat, bukan hanya pasangan prostitusi yang diamankan.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp 6.960.000. 

Kemudian, dua handuk, dua sprei, empat tissu magic power yang berbeda warna. 

"Ada juga ditemukan satu botol parfum pemikat cowok," tuturnya. 

Pemilik kos dan tiga pasangan tidak sah, beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Satuan Reskrim Reskrim Bima Kota.

Bisnis prostitusi di Kota Bima, dari ke hari terus berkembang seiring penggunaan media sosial. 

Baca juga: Dua Laki-laki dan Satu Wanita Ditangkap Polisi di Gang Kakap Ampenan saat Transaksi Narkoba

Baca juga: Diterpa Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah Warga di Bima Rusak

Informasi yang dihimpun TribunLombok.com, ada aplikasi chating yang kerap digunakan penjual jasa dan pelanggan, untuk bertransaksi. 

"Semua dilakukan serba online transaksinya," ungkap seorang warga Bima, yang namanya tidak dipublikasi. 

Bahkan menurutnya, ada beberapa pelanggan prostitusi ini berlatarbelakang pejabat. 

Mulai dari kalangan pemerintahan, hingga anggota dewan. 

"Ada yang tertipu, karena diminta kirim duluan uang. Eh ternyata tidak jadi. Mau lapor malu, karena aib," ungkapnya.

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved