Berita Mataram

BBPOM di Mataram Temukan Kerupuk Mengandung Boraks, Disdag NTB: Distributor Nakal Akan Kita Awasi

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) NTB, Fathurrahman mengatakan akan meningkatkan pengawasan peredaran bahan berbahaya.

Penulis: Patayatul Wahidah | Editor: Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM/PATAYATUL WAHIDYAH
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) NTB, Fathurrahman 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Patayatul Wahidah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ditemukannya panganan yakni kerupuk mengandung boraks dalam sidak yang dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Mataram, membuat Dinas Perdagangan NTB segera mengambil langkah tegas.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) NTB, Fathurrahman mengatakan akan meningkatkan pengawasan peredaran bahan berbahaya.

“Terkait dengan penemuan boraks ini, distributor zat berbahaya akan terus kami awasi,” kata Fathurrahman, Mataram, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Dosis Booster Syarat Mudik, Kodim 1606/Mataram Bersama RSAD Geber Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan

Baca juga: Serunya Liga Ramadhan di Mataram, Tradisi Anak Muda Menunggu Sahur dengan Bermain Bola

Disdag NTB akan menggandeng Satuan Tugas (Satgas) Pangan NTB untuk memastikan peredaran dari bahan-bahan berbahaya agar tidak disalahgunakan.

Fathurrahman menjelaskan boraks jenis bleng saat ini memang tidak dilarang peredarannya.

Sebab senyawa kimia ini digunakan dalam berbagai industri non pangan.

“Boraks dan sebagainya ini ada keterbatasan meski tidak di legal kan begitu tapi dibatasi penggunaannya,” ujarnya.

Namun, jika distributor zat berbahaya ini kemudian terindikasi menyalahgunakannya untuk pangan maka Disdag NTB akan menindak tegas.

Selain itu pembinaan, kata Fathurrahman akan dilakukan bagi pelaku yang kedapatan menggunakan zat berbahaya pada pangan.

Sementara menurut Kepala BBPOM Mataram Dra I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan penemuan panganan takjil mengandung boraks ini tidak disita melainkan dilakukan pembinaan.

Sebab, pedagang tidak memproduksi sendiri pangan olahan tersebut melainkan diperoleh dari pasar.

Sehingga BBPOM akan mengusut asal usul dari kerupuk boraks tersebut.

“Membina mereka untuk tidak menjual lagi dan membeli produk yang berbeda,” pungkas Ayu.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved