Diduga Selundupkan Ayam Ilegal, Peternak Lokal di Kota Bima Laporkan Distributor ke Polisi

Setelah mengetahui adanya praktik penyelundupan ayam tak berizin, Asosiasi Peternak Unggas (Sipegas) Kota Bima melaporkan distributor ke polisi. 

Penulis: Atina | Editor: Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Susana pengerebekan gudang ayam karkas ilegal di Kota Bima yang ditemukan asosiasi peternak unggas bersama aparat kepolisian, dan dinas. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina 

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Setelah mengetahui adanya praktik penyelundupan ayam tak berizin, Asosiasi Peternak Unggas (Sipegas) Kota Bima melaporkan distributor ke polisi. 

Kumpulan peternak ayam lokal ini, mendatangi Polres Bima Kota pada Minggu (13/3/2022) pagi dan melaporkan distributor CV Makmur Mandiri. 

Dalam laporan tertulis, jika distributor tersebut diduga telah melakukan penyelundupan ribuan ayam ilegal ke pasar Kota Bima. 

Baca juga: Potret Pacuan Kuda di Bima: Antara Hobi Kalangan Elit, Penjudi, dan Nyawa Joki Cilik 

Baca juga: Ribuan Ayam Beku Ilegal Beredar di Kota Bima, Peternak Lokal Berang

Usai menyampaikan laporan, Ketua Sipegas Kota Bima, Ending yang didampingi sejumlah anggota mengatakan, laporan ini sebagai bentuk keseriusan para peternak unggas di Kota Bima, terhadap masifnya masuknya ayam kampung super atau Karkas. 

Akibatnya tegas Ending, peternak lokal dirugikan dan membunuh usaha ekonomi kecil. 

"Setahun lebih kami menunggu momen seperti ini. Selama ini hanya mendengar informasi masuknya ayam karkas ilegal dan saat dipantau, selalu gagal. Kemarin, inspeksi ini telah membuktikan semua kekhawatiran peternak di Kota Bima," katanya.

Menurut Ending, setiap kali panen, para peternak ayam kampung super kerap dihadapkan dengan persoalan ayam yang tidak terserap pasar.

Pada akhirnya, peternak merugi dan bahkan ada yang gulung tikar. 

Akhir tahun 2021 saja ungkapnya, tidak sedikit peternak merugi dan memilih untuk tidak melanjutkan usaha.

Karena ternak yang dibesarkan selama 2 bulan, justru tidak terserap pasar. 

"Akhirnya ayam kampung super dijual murah," bebernya. 

Persoalan klasik selama ini diakui Ending, akhirnya terungkap dari hasil inspeksi yang dilakukan Sipegas bersama dinas terkait dan aparat kepolisian.

Itu baru satu distributor, karena duganya, bisa lebih dari itu yang memaksa masukan ayam kampung super atau karkas secara ilegal di Kota Bima

"Seperti yang diungkap orang dinas kemarin, karena pemain ini justru lebih banyak ilegal dari pada yang legal," terangnya. 

Laporan dengan delik penyelundupan tersebut, diharapkan bisa diproses secara serius oleh pihak kepolisian.

Agar iklim pasar AKS di Kota Bima, bahkan Kabupaten Bima bisa kembali sehat dan peternak bisa kembali aman berusaha. 

"Kami minta polisi menindaklanjuti laporan ini dan menyita ayam Karkas Ilegal di CV Makmur Mandiri tersebut. Bila perlu juga, mengungkap distributor-distributor lain yang masih memaksa masukan ayam Karkas Ilegal dan memberikan hukuman setimpal," inginnya. 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan Sipegas tersebut.

Laporan tersebut akan ditindaklanjuti di Unit Tipidter Reskrim Polres Bima Kota. 

"Iya sudah ada laporannya, nanti akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku," tambahnya.

(*) 
 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved