Berita Bima
Ribuan Ayam Beku Ilegal Beredar di Kota Bima, Peternak Lokal Berang
Penjualannya diduga tidak melalui pengecekan dan perizinan yang berlaku sehingga berpotensi merugikan konsumen
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Ribuan ekor ayam kampung super alias ayam karkas ilegal di Kota Bima beredar.
Penjualannya diduga tidak melalui pengecekan dan perizinan yang berlaku sehingga berpotensi merugikan konsumen.
Ribuan ekor ayam karkas ini ditemukan pada sebuah distributor yang beroperasi di Kelurahan Dara, Kota Bima, Jumat (12/3/2022).
Baca juga: Kalangan Muda Mulai Melirik Panggung Politik Pilkades di Kabupaten Bima
Baca juga: Operasi Pasar Khusus Minyak Goreng Akhirnya Digelar di Bima, Distribusi Lewat Kelurahan
Penggerebekan ayam karkas ilegal ini langsung dilakukan Asosiasi Peternakan Unggas (Sipegas) Kota Bima, menggandeng kepolisian, dan Dinas Pertanian Kota Bima.
Ditemukan ayam kampung super dalam 36 karung.
Satu karungnya berisi 30 ekor ayam siap edar tapi tidak memiliki izin resmi.
Pimpinan distributor Launardo yang dikonfirmasi mengaku, tidak tahu jenis ayam yang diordernya jenis ayam kampung super, karena di pabrik ia meminta ayam jenis pejantan.
"Saya baru tahu dari Sipegas, kalau ayam pejantan itu sama dengan ayam kampung super," elaknya.
Dia menjelaskan, awalnya ia fokus pada ayam broiler untuk memenuhi kebutuhan usaha sebuah pusat makanan ayam di Kota Bima.
Seiring berjalannya waktu, banyak yang meminta ayam pejantan, kemudian akhirnya dipenuhi.
"Saya selalu minta izin dinas untuk 20 ton broiler dan itu sudah berjalan satu tahun setengah," ungkapnya.
Sementara pengiriman ayam pejantan beku, sambung Launardo, tidak setiap bulan dikirim.
Kecuali stok broiler tidak ada baru dikirim pejantan.
Hanya saja, selama ini baru dikirim dua kali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/gudang-ayam-ilegal-di-kota-bima.jpg)