Diduga Selundupkan Ayam Ilegal, Peternak Lokal di Kota Bima Laporkan Distributor ke Polisi

Setelah mengetahui adanya praktik penyelundupan ayam tak berizin, Asosiasi Peternak Unggas (Sipegas) Kota Bima melaporkan distributor ke polisi. 

Penulis: Atina | Editor: Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Susana pengerebekan gudang ayam karkas ilegal di Kota Bima yang ditemukan asosiasi peternak unggas bersama aparat kepolisian, dan dinas. 

Laporan dengan delik penyelundupan tersebut, diharapkan bisa diproses secara serius oleh pihak kepolisian.

Agar iklim pasar AKS di Kota Bima, bahkan Kabupaten Bima bisa kembali sehat dan peternak bisa kembali aman berusaha. 

"Kami minta polisi menindaklanjuti laporan ini dan menyita ayam Karkas Ilegal di CV Makmur Mandiri tersebut. Bila perlu juga, mengungkap distributor-distributor lain yang masih memaksa masukan ayam Karkas Ilegal dan memberikan hukuman setimpal," inginnya. 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan Sipegas tersebut.

Laporan tersebut akan ditindaklanjuti di Unit Tipidter Reskrim Polres Bima Kota. 

"Iya sudah ada laporannya, nanti akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku," tambahnya.

(*) 
 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved