Kemiskinan di Kota dan Kabupaten Bima Terus Naik, Ini Penjelasan Pemda

Angka kemiskinan di Kabupaten Bima dan Kota Bima mengalami kenaikan dalam tiga tahun terakhir. Hal ini disebabkan salah satunya karena Covid-19.

Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
TribunLombok.com/Atina
Suasana pelayanan di RSUD Bima setelah puluhan Nakesnya terpapar covid-19. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Angka kemiskinan di kota dan Kabupaten Bima naik dalam tiga tahun terakhir.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, kenaikan angka kemiskinan terjadi mulai tahun 2019, 2020 dan 2021.

Pada tahun 2019, angka kemiskinan di Kabupaten Bima mencapai 71,95 persen.

Kemudian pada tahun 2020, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bima sempat menurun ke angka 71,32 persen.

Akan tetapi, jumlah penduduk miskin kembali naik tahun 2021 yakni mencapai 75,49 persen.

Untuk Kota Bima, tahun 2019 jumlah penduduk miskin mencapai 14.80 persen atau 16.220 jiwa.

Pada tahun 2020, jumlah penduduk miskin turun menjadi 14,66 persen atau 14.660 jiwa.

Senasib dengan Kabupaten Bima, angka penduduk miskin di Kota Bima pun bertambah tahun 2021 yakni mencapai 16,22 persen atau 16.220 jiwa.

Angka-angka ini, diperkirakan masih akan bertambah pada tahun berikutnya karena masih dalam kondisi pandemi.

Baca juga: Perbaiki Data Kemiskinan, Wagub Surati Bupati dan Wali Kota se-NTB

Baca juga: Validasi Data Kemiskinan NTB Tak Kunjung Tuntas, Wagub Rohmi Minta OPD dan Pemkab Serius  

Terkait hal ini, Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima Suryadin menjelaskan, penyebab naiknya angka kemiskinan tahun 2021 adalah pandemi Covid-19.

Pria yang akrab disapa Yan ini menjelaskan, untuk mengukur capaian pemerintah daerah, idealnya harus mengacu pada target yang dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"RPJMD sebagai penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih, dengan melihat capaian tahun per tahun (year on year) sejumlah indikator yang telah ditetapkan secara nasional," katanya dalam keterangan pers rilis yang disebar.

Terikat janji politik pemerintah Dinda-Dahlan, hal itu sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Bima tahun 2021 - 2026.

Itu sebuah dokumen yang memuat penjabaran visi, misi dan program kepala daerah jangka waktu 5 tahun yang berpedoman RPJMN dan RPJMP.

Dalam dokumen RPJMD, dari jumlah penduduk 493.198 jiwa tahun 2020, penduduk miskin berjumlah 71.320 jiwa atau 14.49 persen.

Pada tahun 2021 angka kemiskinan naik menjadi 14,88 persen.

"Naiknya angka kemiskinan ini terjadi di seluruh daerah di Indonesia. Tidak terkecuali di NTB, khususnya di Kabupaten Bima," katanya.

Data statistik kemiskinan di Kota Bima dan Kabupaten Bima
Data statistik kemiskinan di Kota Bima dan Kabupaten Bima (Dok.BPS)

Meski demikian Yan mengaku, setahun setelah dilantik Gubernur NTB Zulkieflimansyah, pemerintahan Dinda-Dahlan terus mewujudkan komitmen membangun Kabupaten Bima yang ramah secara berkelanjutan.

"Ada sejumlah indikator capaian keberhasilan pembangunan daerah, seperti pertumbuhan ekonomi daerah, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), persentase penduduk miskin dan tingkat pengangguran terbuka," ujarnya.

Berdasarkan data data BPS Kabupaten Bima tahun 2021 lanjutnya, laju perekonomian Kabupaten Bima mengalami peningkatan dari -3,53 tahun 2020 menjadi 1,79 pada tahun 2021.

Demikian halnya tingkat pengangguran yang mengalami penurunan, dari 2.89 persen pada tahun 2020 menjadi 1.58 persen pada tahun 2021.

Terkait IPM pun aku Yan, Kabupaten Bima mengalami peningkatan 66.69 poin pada tahun 2021 dari 66.30 poin pada tahun 2020 atau mengalami kenaikan 0,36 digit.

"Beberapa capaian ini menggambarkan adanya keberhasilan penerapan strategi pembangunan berkelanjutan dan penanggulangan kemiskinan pemerintah daerah," ujarnya.

Suryadin menambahkan, Pemerintah Dinda-Dahlan juga komit dan konsisten mewujudkan kemandirian ekonomi perdesaan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan mengupayakan terpenuhinya infrastruktur dasar berkualitas, seperti membangun jembatan sebagai penunjang pengembangan ekonomi.

"Upaya ini selaras dengan arah kebijakan meningkatkan konektivitas antar wilayah untuk mendorong pertumbuhan kawasan strategis kabupaten," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved