Dosen Hukum Universitas Mataram: Masalah Sengketa Lahan di KEK Mandalika Ada pada Internal Warga

Sebenarnya persoalan sengketa lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika terletak pada internal warga itu sendiri. 

Dok .Polda NTB
TITIK KOORDINAT: Tim Satgas Penyelesaian Lahan KEK Mandalika turun mengukur titik koordinat lahan yang disengketakan warga dengan PT ITDC, Selasa (7/9/2021). 

Disebabkan karena dokumen yang diajukan oleh warga, secara hukum masih lemah.    

“Kalau persoalan ini sudah tuntas, maka akan lebih mudah berurusan dengan pihak ITDC. Karena pihak ITDC sesungguhnya hanya dalam posisi menunggu saja,” tambahnya Djumardin. 

Menurut penasehat satgas percepatan penyelesaian Lahan KEK Mandalika Provinsi NTB Prof. Dr. H. Zainal Asikin, mediasi penyelesaian lahan tidak akan bisa tuntas kalau para pihak belum jelas. 

Apabila persoalan siapa yang berhak atas lahan tersebut sudah tuntas, baru bisa melangkah ke tahap selanjutnya dengan ITDC.

Disampaikan kalau ITDC pasti terbuka terhadap semua gugatan atau klaim dari warga. 

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved