Dicabuli Habib Yusuf Alkaf di Studio Tempat Buat Konten Dakwah, 2 Anak di Pamekasan Trauma Berat

Dua anak di bawah umur diduga dicabuli Habib Yusuf Alkaf di studio tempat tersangka membuat konten pengajian.

Editor: Irsan Yamananda
YouTube Habib Yusuf Alkaf Official
Habib Yusuf Alkaf 

TRIBUNLOMBOK.COM - Fakta demi fakta kasus dugaan pencabulan di Pamekasan mulai terungkap.

Seperti diketahui, terduga pelakunya adalah Habib Yusuf Alkaf (36).

Ia merupakan sosok yang sering berdakwah melalui kanal YouTube Habib Yusuf Alkaf Official.

Habib Yusuf Alkaf juga diketahui sebagai warga asal Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan

Usut punya usut, perbuatan asusila itu ia lakukan di studio tempat pembuatan konten pengajian tersangka.

Di tempat tersebut, ia membujuk kedua korban hingga terjadi pencabulan.

Baca juga: Fakta Dugaan Pencabulan Habib Yusuf Alkaf: Modus Diberi Barokah, Korban Trauma & Pendemo Minta Maaf

Baca juga: Awalnya Minta Habib Yusuf Alkaf Dibebaskan, Jemaah di Pamekasan Kini Minta Maaf: Sudah Tahu Kasusnya

Habib Yusuf Alkaf ditangkap Polisi terkait dugaan kasus Asusila
Habib Yusuf Alkaf ditangkap Polisi terkait dugaan kasus Asusila (Kolase/Tribunjatim)

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan Tomy Prambana.

Ia menjelaskan, korban yang merupakan santri tersangka.

Korban, lanjut Tomy, diajak ke dalam studio kemudian disuruh memijat tubuhnya.

Tersangka lalu melakukan pencabulan dengan iming-iming supaya korban awet muda.

"Tersangka tidak sampai menyetubuhi kedua korban sehingga korban tidak sampai hamil," ujar Tomy Prambana, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Yakin Habib Yusuf Alkaf Tak Lakukan Pencabulan, Jemaah Datangi Mapolres, Minta Tersangka Dibebaskan

Tindakan tersangka dilakukan berulang-ulang. Pengakuan korban ada yang dua kali dan ada yang sampai tiga kali. 

Tomy menambahkan, kondisi kedua korban saat ini dalam keadaan trauma berat.

Bahkan salah satu korban sampai meninggalkan rumahnya dan pindah tempat tinggal ke Jakarta.

Sedangkan korban lainnya masih dalam tahap pendampingan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP3A) Kabupaten Pamekasan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved