Kecelakaan Maut Balikpapan

Hempaskan Puluhan Kendaraan Hingga Tewaskan 4 Orang, SIM Sopir Truk di Balikpapan Diduga Palsu

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengemukakan, tersangka MA diduga telah memalsukan dokumen berupa izin mengemudi kendaraan truk itu.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram/HO/CCTV DISHUB BALIKPAPAN
Sopir truk yang sebabkan kecelakaan maut di Balikpapan, sempat merokok saat ditangkap polisi. 

"Dalam hal ini penyidik akan menambahkan pasal pemalsuan, ancaman hukumannya 5 tahun. Kita juncto lagi dari pasal yang sudah ada," ucapnya seperti dikutip dari TribunKaltim.co dengan judul Tersangka Sopir Truk Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Diduga Palsukan SIM dan Diancam Pasal Berlapis.

Pengakuan Pemilik Truk

Pemilik truk tronton dengan nomor polisi KT 8534 AJ yang menabrak sejumlah kendaraan juga menjalani pemeriksaan pada Sabtu, (22/1/2021)

Edy Purwono diperiksa sebagai saksi dengan dirundung sejumlah pertanyaan selama enam jam.

Pemeriksaan itu dimulai pukul 11.00 - 17.00 Wita di Mako Poleresta Balikpapan.

Kepada TribunKaltim.co Edy Purwono blak-blakan mengatakan truk tronton miliknya yang melaju dari pelabuhan Petikemas Kariangau pada awalnya tak mengalami masalah.

"Kalau ada masalah, saya pasti tidak memperbolehkan supir untuk berangkat. Apalagi jika menyangkut rem, saya tidak berani," ujarnya.

Saat kejadian itu, truk tronton tersebut memuat kontainer 20 feet yang berisi kapur pembersih air dengan total berat 20 ton.

Muatan tersebut hendak diantar ke Kampung Baru, Balikpapan Barat.

Truk tronton yang sudah dimiliki Edy selama dua tahun itu rutin dilakukan perawatan.

Terakhir ban truk tersebut diganti pada tanggal 26 Desember 2021.

Bahkan baru-baru saja, tepatnya pada tanggal 3 Januari 2022, dirinya baru saja melakukan service khusus untuk rem, KIR untuk kendaraan pun masih hidup.

Baca juga: Penjual Kue Korban Kecelakaan Balikpapan Tewas Sambil Genggam Dagangan, Anak Sendiri Tutupi Jaket

"Perawatan dan Uji KIR tetap rutin dilakukan. Memang supir yang mengendarai truk ini baru bekerja dua bulan," terangnya.

Sebelumnya, menurut keterangan sopir truk kepada polisi, truk tronton keluar dari parkiran di Jalan Pulau Balang Km 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara sekitar pukul 05.00 Wita.

Tiba di depan Rajawali Foto yang berada tepat di Km 0,5, Jalan Soekarno Hatta Balikpapan, sopir truk sudah mulai mengurangi porsneling dari 4 menjadi 3.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved